Penuh Prestasi, Komandan Tim Klewang Polresta Padang Dimutasi

Salah satu personel Tim Klewang Aipda David Rico Darmawan, bersama Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda melakukan salam komando. (IST)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Polda Sumbar kembali melakukan mutasi di jajarannya. Kali ini, sekitar 60 perwira pertama dan perwira menengah terlibat dalam mutasi tersebut. Dari 60 orang perwira tersebut, ada nama Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda.

Keputusan tersebut tertuang di dalam Surat Telegram (ST) Kapolda Sumbar nomor ST/136/II/KEP./2022 tanggal 17 Februari 2022 yang ditandatangani Karo SDM, Kombes Defrian Donimando. “Benar, ada mutasi,” sebut Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu via pesan WhatsApp, Sabtu (19/2/2022).

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda ditarik ke Polda Sumbar sebagai Analis Kebijakan (Anjak) Pertama Bidang Renmin Ditreskrimsus Polda Sumbar dalam rangka Dik Sespimmen Dikreg ke-62 TA 2021.

Sedangkan penggantinya adalah, Kompol Dedy Adriansyah Putra yang saat ini menjabat Kasat Reserse Narkoba Polresta Padang. Pengganti Dedy di Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang adalah Kompol Al Indra, Kaur Prodok Subbid Paminal Bid Propam Polda Sumbar.

Sekilas, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang meluncurkan Tim Klewang yang merupakan penamaan dari unit buru sergap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim). Tim Klewang ini beranggotakan 18 personel buru sergap yang dibagi menjadi dua tim.

Hadirnya Tim Klewang guna mewujudkan Kota Padang zero criminal. Sehingga dengan menekan angka kriminalitas memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Hal ini berkaca dari tindak pidana seperti kasus curas, curat dan curanmor di Kota Padang cukup tinggi.

Ditargetkan, tindak pidana mulai berkurang dengan kehadiran tim klewang. Tim klewang dipimpin Kasat Reskrim Kompol Rico Fernanda serta dibawah Kanit Opsnal Ipda Ori Friliansa Utama. Dengan para personelnya, Tim Klewang berupaya mewujudkan tindak kriminalitas di Kota Padang berkurang.

Tak hanya itu, Tim Klewang juga memberikan pelayanan pengaduan cepat bagi masyarakat yang membutuhkan apabila menjadi korban tindak pidana kejahatan ataupun mengetahui. Layanan pengaduan dapat menghubungi atau via WhatsApp ke nomor handphone 0821-3222-3365.

“Pelaksanaan Sertijab digelar di Mapolresta Padang. Biasanya dilakukan 14 hari setelah TR-nya terbit. Mutasi ini dikarenakan perwira akan mengikuti Sespimen pada Maret mendatang,” tutup Kombes Satake. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version