Buat Gaduh, Polisi Tertibkan Knalpot Racing di Padang Panjang

Kendaraan yang diamankan dalam razia Polres Padang Panjang.

PADANG PANJANG, RADARSUMBAR.COM – Polres Padang Panjang menggelar penindakan pelanggaran terhadap penggunaan knalpot racing yang kerap kali dipakai oleh beberapa pengguna kendaraan bermotor. Dimana, penggunaan knalpot racing ini sangat mengganggu ketertiban dan kenyamanan serta sangat meresahkan masyarakat.

Berdasarkan pengaduan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot racing, Polres Padang Panjang langsung merespon dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat tersebut. Maka dari itu, Kapolres Padang Panjang mengganggap perlu untuk melakukan penindakan tegas serta tidak memberi ruang terhadap pelanggaran ini di Wilkum Polres Padang Panjang.

Kasat Lantas Polres Padang Panjang Iptu Aldy Lazzuardy menjelaskan kepada Radarsumbar.com, Sabtu (19/2/2022), bersama anggota dia langsung melaksanakan razia terhadap pelanggar yang menggunakan knalpot racing tersebut. Kegiatan dilaksanakan di beberapa jalan utama dan lingkungan pemukiman warga yang dianggap sering terjadinya ajang balapan.

Hasil dari pelaksanaan kegiatan ini Sat Lantas Polres Padang Panjang berhasil mengamankan beberapa kendaraanyang terjaring dan memberikan Tilang ranmor sebanyak 22 berkas (barang bukti berupa roda dua 19 kendaraan dan barang bukti SIM C sebanyak 3 buah).

“Selain melaksanakan penindakan Sat Lantas Padang Panjang juga menyita Knalpot Racing yang digunakan oleh pelanggar guna memberikan efek jera terhadap pemilik kendaraan serta bagi pengguna knalpot racing lainnya yang belum terjaring pada malam ini,” ujarnya.

Diharapkan dari kegiatan ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dan juga untuk meminimalisir penggunaan knalpot racing yang menimbulkan keresahan di tengah Masyarakat. Polres Padang Panjang juga akan secara berkala akan melakukan kegiatan ini untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kepada para pengguna kendaraan bermotor kami menghimbau agar selalu menaati peraturan Lalu Lintas, menjaga keselamatan dan saling menghargai kepada sesama pengguna jalan lainnya agar terciptanya kenyamanan umum,” ujarnya. (rdr-007)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version