PADANGPANJANG, RADARSUMBAR.COM – Guna menerapkan profesionalitas dalam bekerja, pegawai Inspektorat Kota Padangpanjang, Sumatera Barat melakukan penandatanganan Pakta Integritas, di Ruangan Rapat Inspektorat, Senin (21/2/2022).
Inspektur Syahril usai penandatanganan mengatakan, setiap pegawai inspektorat wajib menandatangani Pakta Integritas tersebut untuk bekerja dalam satu tahun ke depan. “Di Inspektorat, Pakta Integritas ini sangat penting, karena tupoksi inspektorat ini adalah quality assurance and consulting partner dan pencegahan korupsi. Maka untuk bisa melakukan ketiga hal tersebut, membutuhkan orang-orang yang berintegritas,” ujar Syahril.
Penandatanganan Pakta Integritas tersebut sebagai jaminan bahwa semua pegawai, baik itu Pegawai Negeri Sipil (PNS), honorer, maupun Tenaga Harian Lepas (THL) dalam menjalankan tugasnya menuruti kaidah-kaidah yang seharusnya dilakukan. Pakta Integritas tersebut menjelaskan pegawai melaksanakan pekerjaan sesuai peraturan perundang-undangan, tidak terlibat kepentingan dan dapat mencegah hal-hal yang dapat merugikan.
Pakta Integritas ini sifat-sifatnya lebih kepada kemampuan pribadi-pribadi untuk meningkatkan kualitasnya sebagai PNS. Karena PNS merupakan sebuah profesi yang harus dilaksanakan secara profesional. Jika tidak profesional, tentu semua tidak akan maju. Untuk menjadi profesional tersebut, 39 orang pegawai Inspektorat harus memiliki Pakta Integritas dan berintegritas tinggi. Ketika masuk ke Inspektorat, sudah masuk ke Aparat Pemeriksa Internal Pemerintah (APIP). (ant)