Maling Uang, Pegawai Swasta di Kampus UPI YPTK Diciduk Polisi

Pelaku pencurian di kampus UPI YPTK diamankan Tim Phyton.

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang pegawai swasta di Kampus UPI YPTK Padang diciduk Tim Phyton Polsek Lubuk Begalung, Senin (21/2/2022) sore kemarin.

Penangkapan pria bernama Azwagusmin Fauzi (37) yang tinggal di Komplek Taruko, Kelurahan Korong Gadang, Kecamatan Kuranji, Padang itu berdasar atas seringnya laporan kehilangan di kampus tersebut.

Kapolsek Lubuk Begalung Kompol Chairul Amri Nasution mengatakan, pelaku berhasil ditangkap Senin sore di lobi Kampus UPI, petugas langsung membawa pelaku ke Polsek Lubuk Begalung.

“Kejadian berawal dimana seorang korban yang merupakan pegawai swasta dan juga rekan pelaku kehilangan uang ditempatnya bekerja. Saat dilihat via CCTV, ternyata diketahui pelakunya ada Azwagusmin ini dan masih satu perusahaan dengan korban,” ungkap Kapolsek.

Dijelaskan lagi, ketika mendapat laporan dari korban G (39), Tim Phyton langsung melakukan penyelidikan ke lokasi dan mengecek rekaman CCTV. Dan diketahui rupa dan identitas pelaku.

“Korban mengalami kerugian sebesar Rp5 juta lebih, sedangkan pelaku ditangkap di tempat kerjanya ketika sedang santai di lobi kampus. Untuk pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian diancam hukuman diatas lima tahun penjara,” ungkapnya. (rdr-007)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version