Mengaku Ketua Yayasan, Pria 25 Tahun di Padang Ini Embat Kotak Infak Rumah Makan

Pencuri kotak infak di rumah makan diciduk Tim Phyton.

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dengan modus berpura pura menjadi Ketua Yayasan, seorang pencuri kotak infak ditangkap oleh Tim Phyton Unit Reskrim Polsek Lubuk Begalung. Pelaku yang berinisial N (25) ini ditangkap di rumah kontrakannya kawasan Kalumbuk, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

Kapolsek Lubuk Begalung Kompol Chairul Amri Nasution menjelaskan, pelaku ditangkap pada Senin (20/2/2022) dan petugas pun berhasil mengamankan barang bukti sebuah kotak infak di rumah kontrakan tersebut.

Informasi penangkapan terhadap pelaku ini berawal saat petugas mendapat laporan adanya salah satu kontak infak di Cengkeh milik salah satu rumah makan di kawasan tersebut raib. Dari laporan, Tim Phyton langsung bergerak.

“Tim melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi. Dari situ, polisi mendapatkan keterangan bahwa pelaku yang melakukan aksi pencurian tersebut. Perburuan terhadap pelaku pun dimulai,” ujarnya.

Tim berhasil mendapat informasi keberadaan pelaku, dengan cepat pelaku berhasil ditangkap, dari pengakuan pelaku tidak di Kota Padang aja dia melakukan aksi pencurian kotak infak namun di luar Kota Padang.

“Ada belasan TKP. Modusnya, pelaku berpura-pura menjadi Ketua Yayasan salah satu kontak infak yang berada di Rumah Makan tersebut. Pegawai rumah makan itu percaya saja. Ketika si pemilik kontak infak yang asli datang, barulah si pegawai itu sadar,” ujarnya.

Mendapat laporan itu, pelaku pun diamankan. Pelaku tidak bisa kemana-mana lagi, karena kontrakan tersebut sudah dikepung. “Dari pengakuan korban, uang hasil curian kotak infak itu digunakan untuk menyewa kamar hotel dan untuk foya-foya,” ujarnya. (rdr-007)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version