JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pekan depan direncanakan akan membagikan paket obat-obatan bagi penderita COVID-19, khususnya yang melakukan isolasi mandiri (isoman), namun dalam kondisi ekonomi yang kurang mampu.
Hal itu disampaikan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang juga Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali dalam rapat koordinasi virtual yang digelar Minggu (11/7/2021).
“Minggu depan mudah mudahan sudah lebih baik,” kata Menko Luhut soal ketersediaan obat-obatan bagi penderita COVID-19 dalam rakor itu, seperti dikutip dari keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Menko Luhut kembali menegaskan syarat untuk mendapatkan bantuan obat perawatan untuk pasien COVID-19 dari pemerintah adalah menunjukkan hasil tes swab PCR.
“Saran saya nanti 2.200 dokter yang direkrut dan dikoordinasi oleh Pak Tugas (Kapuskes TNI) dipimpin Panglima TNI, bisa atur semua flow (alur) ini,” ujar Menko Luhut.
Dalam kesempatan yang sama Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengusulkan agar dilakukan finalisasi jenis obat-obatan yang akan diberikan.
“Kita perlu finalisasi lagi terkait paketnya karena belum sinkron dengan organisasi profesi dokter, jangan sampai terjadi resistensi terkait paket obat ini,” kata Menkes.
Sementara itu, Panglima TNI Hadi Tjahjanto yang turut hadir dalam rakor virtual tersebut menyatakan kesiapan pihaknya untuk menyusun mekanisme pencatatan, penyaluran, dan sosialisasi obat-obatan tersebut.
“Untuk kecamatan dan desa kami tentu akan terus berkoordinasi dengan dokter dan bidan desa untuk mengedukasi pasien, dan Babinsa juga nanti akan membantu,” ujarnya.
Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Maritim dan Investasi Septian Hario Seto menjelaskan sasaran distribusi obat adalah pasien COVID-19 yang menjalankan isolasi mandiri.
“Diutamakan yang berlatar belakang sosial ekonomi rendah,” katanya.
Sedangkan untuk alur pembagiannya, Kimia Farma sebagai penyedia obat akan dibantu oleh Kesehatan Daerah Militer (Kesdam) sebagai pendistribusi obat berkoordinasi dengan dinas kesehatan dan puskesmas terkait pasien positif berdasarkan data New All Records (NAR) dan triase gejala pasien.
Berikutnya Babinsa (Bintara Pembina Desa) akan mengantarkan obat dan edukasi pasien. (ant)