JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Kesehatan melakukan tes acak pengujian sampel pasien COVID-19 di seluruh provinsi Indonesia. Berdasarkan hasil whole genome sequencing (WGS) yang dihimpun Balitbangkes Kemenkes RI per 21 Februari, hampir seluruh provinsi Indonesia sudah mencatat lebih dari satu kasus Omicron.
Hanya tersisa 10 provinsi yang masih ‘bebas’ varian Omicron yakni Aceh, Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Maluku dan Papua Barat. Jumlah kasus terbanyak disumbang DKI Jakarta, provinsi pertama yang melaporkan kasus Omicron di Indonesia.
Penambahan kasus Omicron melonjak drastis dari catatan sebelumnya per 13 Februari yakni 5.305 kasus, kini totalnya mencapai 6.257. Sementara kasus COVID-19 Delta hanya bertambah 17 kasus dari pekan sebelumnya 8.442 kasus. kini totalnya mencapai 8.459.
Artinya, varian Omicron sudah menggantikan dominasi kasus COVID-19 varian Delta. Berikut sebaran varian Omicron di Indonesia per 21 Februari 2022.
- Sumatera Utara: 36 kasus
- Bengkulu: 4 kasus
- Lampung: 11 kasus
- Riau: 15 kasus
- Kepulauan Riau: 9 kasus
- Sumatera Selatan: 5 kasus
- DKI Jakarta: 4.595 kasus
- Banten: 469 kasus
- Jawa Barat: 621 kasus
- DI Yogyakarta: 35 kasus
- Jawa Timur: 113 kasus
- Jawa Tengah: 151 kasus
- Nusa Tenggara Barat: 4 kasus
- Nusa Tenggara Timur: 2 kasus
- Bali: 39 kasus
- Kalimantan Barat: 2 kasus
- Kalimantan Tengah: 12 kasus
- Kalimantan Selatan: 11 kasus
- Kalimantan Timur: 13 kasus
- Sulawesi Barat: 1 kasus
- Sulawesi Utara: 1 kasus
- Sulawesi Selatan: 8 kasus
- Papua: 84 kasus. (detik.com)