Setahun Buron, Pelaku Curanmor di Padang Diringkus Polisi

Pelaku pencurian motor ini ditangkap setelah berhasil kabur selama setahun. (IST)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Bank BRI Siteba, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang pada 17 Februari 2021 lalu berhasil diungkap Unit Opsnal Polsek Nanggalo.

Pelaku berinisial AM (39) ditangkap di rumahnya di Jalan Raya Maransi RT 04 RW 05 Aia Pacah Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Rabu (23/2/2022). Di rumah tersebut didapati 1 unit sepeda motor Satria FU warna hitam.

Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir, Kamis (24/2/2022), saat penangkapan setahun lalu, pelaku berhasil kabur. Pelarian bandit tersebut berakhir setelah polisi meringkusnya kemarin. “Pelaku membenarkan bahwa ia yang mengambil motor tersebut, kasus ini masih didalami oleh Polsek Nanggalo,” jelas Imran. (rdr-007)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version