Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir menjelaskan, korban A saat itu tengah berada di dalam ruko miliknya. Lalu ia mendengar seperti motor dihidupkan. Saat dicek, ternyata motor korban yang diletakkan di depan ruko sudah raib dibawa pelaku. Setelah melakukan penyelidikan, pelaku akhirnya ditangkap polisi. “Pelaku mengaku mencuri motor itu berdua dengan temannya bernama TOKEK yang saat ini sudah DPO,” terang Imran. (rdr-007)
Laman 2 dari 2 Laman