Gaduh soal Adzan dan Gonggongan Anjing, Wasekjend DPP IKM Moulevey Minta Jokowi Evaluasi Menag

Wasekjen DPP IKM Braditi Moulevey. (IST)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Viralnya pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, terkait pengaturan suara adzan yang dianalogikan dengan suara gonggongan anjing, mendapat kritikan keras dari berbagai masyarakat, termasuk dari IKM (Ikatan Keluarga Minang). Wasekjen DPP IKM Braditi Moulevey, menyayangkan pernyataan Menteri Agama tersebut.

“Sebagai Menteri Agama haruslah bijak memberikan pernyataan di depan publik. Jangan sampai menimbulkan kegaduhan dan keresahan di tengah masyarakat. Kami sebagai orang Minang yang mayoritas penganut agama Islam dari Sumbar sangat terusik dengan pernyataan Menag,” kata Moulevey, Kamis (24/2/2022) kepada awak media.

Moulevey mengaku banyak mendapatkan WA atau pun telepon dari warga IKM di daerah-daerah lain, mereka sangat prihatin dengan pernyataan menteri agama tesebut. Suara adzan itu tidak layak untuk diperbandingkan dengan suara-suara makhluk yang ada di dunia ini.

“Pernyataannya sudah kelewatan. Kami masyarakat Minang, meminta Presiden Jokowi menegur keras dan mengevaluasi Menteri Agama. Jangan sampai nanti timbul masalah baru jika ini dibiarkan. Terakhir kami mengimbau seluruh warga Minang dimana pun berada untuk bisa menahan diri atas kejadian ini. Biarkan hukum yang berlaku memprosesnya. Semoga ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semua,” katanya.

Apalagi, katanya, adzan itu adalah suara panggilan perintah shalat yang telah dilakukan semenjak dari zaman Nabi Muhammad hingga saat ini. “Dan suara adzan itu hanya boleh dilakukan oleh laki-laki muslim secara langsung melalui masjid-masjid dan tempat lainnya pada saat waktu shalat masuk. Tidak bisa diganti dengan rekaman atau wanita yang mengumandangkan,” katanya. (*/rdr)

Exit mobile version