Begini Ternyata Cara Penjual Obat Gadungan di Pessel Mengelabui Pembelinya

Penjual obat penipu di Pessel.

PESSEL, RADARSUMBAR.COM – Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pesisir Selatan bersama Polsek Ranah Pesisir melalui Unit Reskrim, mengamankan seorang penjual obat karena diduga telah melakukan penipuan terhadap pembelinya di daerah tersebut.

Kapolsek Ranah Pesisir Iptu Andi Yanuardi mengatakan, pihaknya bersama Tim Opsnal Satreskrim berhasil mengamankan seorang pelaku penjual obat diduga merugikan para pembelinya dengan tipu muslihat.

“Pelaku penjual obat itu bernama AY (27) warga yang berasal dari Kampung Manggala, Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung. Dia diamankan Rabu (23/2/2022) sekitar pukul 11.00 WIB di Penginapan Bunda Balai Selasa,” ujar Kapolsek.

Dantim Opsnal Macan Kumbang Aipda Yandri Martin mengatakan, pelaku diamankan oleh pihak kepolisian berdasarkan informasi setelah beredarnya sebuah video yang viral di media massa, dimana pelaku menjual obat yang tak semestinya dan merugikan beberapa konsumennya.

AY yang sewaktu kejadian sebelumnya ramai disaksikan pembeli tengah menjual produknya berupa minyak gosok reumatik di Pasar Balai Selasa dan terlihat disana dia membacakan doa sambil meminta uang kepada para pembeli.

“Kami Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan atas dugaan seperti di video tersebut kelapangan sampai AY kami temukan di penginapan Bunda Balai Selasa. Dia mengakui minyak tersebut hasil olahan sendiri yang terdiri dari minyak Gandapura yang dicampur dengan minyak goreng serta mendoakan kesembuhan untuk pembelinya,” papar Aipda Yandri.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa obat berbentuk minyak racikan yang dibungkus dengan pipet besar sebanyak 108 buah, uang tunai hasil penjualan senilai Rp280 ribu dan uang tunai hasil pemberian orang senilai Rp1.100.000, satu buah boneka jenglot, sebilah parang, satu set bahan pencampur obat, satu helai baju dan satu set alat pengeras suara.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pesisir selatan guna proses lebih lanjut dan sedang didalami Unit Tipidter untuk terangnya tindak pidana yang dilakukan pelaku,” tutup Aipda Yandri. (rdr)

Exit mobile version