“Berdasarkan laporan tersebut, Tim Klewang langsung mengimpun informasi terkait dengan pelaku dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian,” jelas Kapolres.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas pun mendapatkan identitas pelaku pencurian tersebut, yakni, Rio Permana Putra dan Eric Septian Fakam. Pelaku Rio pun berhasil diciduk saat berada di kawasan Pasar Pagi, Kecamatan Padang Barat. Sedangkan, rekannya Eric diciduk di rumah Jalan Pasir Purus Atas.
Saat diamankan, salah seorang pelaku memberikan perlawan dan hendak kabur ketika ditangkap. Tim Klewang pun memberikan tindakan tegas terukur. Kedua pelaku tersebut mengakui melakukan perbuatannya.
“Setelah melakukan interogasi, para pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polresta Padang guna proses hukum lebih lanjut,” tutup Kapolsek. (rdr-007)