Melawan, Pelaku Maling Handphone di Klinik Bersalin Siti Aminah Ditembak Tim Klewang

Dua maling handphone dicicuk Tim Klewang, seorang ditembak.

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Aksi pencurian yang terjadi di dalam Klinik Siti Aminah, Kelurahan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang berhasil diungkap oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang. Pelaku berjumlah dua orang, satu diantaranya dilakukan tembakan tegas dan terukur karena mencoba kabur saat ditangkap.

Pelaku ditangkap pada Kamis (24/2/2022) malam di dua tempat berbeda di Kota Padang. Dari tangan pelaku, ditemukan satu unit handphone hasil curian dan becak alat untuk melakukan aksinya.

Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir menjelaskan, aksi pencurian ini berawal pada Kamis (17/2/2022) sekira pukul 01.00 WIB ketika korban berinisial A menemani anak kandungnya ingin melahirkan di klinik tersebut. Korban meminta tolong untuk mengecas handphone tersebut kepada salah satu bidan di klinik tersebut.

Namun, pada pukul 06.00 WIB, ketika korban meminta handphone tersebut, bidan mengatakan jika handphone itu sudah tidak ada lagi. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian lebih kurang Rp5.000.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang guna proses hukum lebih lanjut.

“Berdasarkan laporan tersebut, Tim Klewang langsung mengimpun informasi terkait dengan pelaku dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian,” jelas Kapolres.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas pun mendapatkan identitas pelaku pencurian tersebut, yakni, Rio Permana Putra dan Eric Septian Fakam. Pelaku Rio pun berhasil diciduk saat berada di kawasan Pasar Pagi, Kecamatan Padang Barat. Sedangkan, rekannya Eric diciduk di rumah Jalan Pasir Purus Atas.

Saat diamankan, salah seorang pelaku memberikan perlawan dan hendak kabur ketika ditangkap. Tim Klewang pun memberikan tindakan tegas terukur. Kedua pelaku tersebut mengakui melakukan perbuatannya.

“Setelah melakukan interogasi, para pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polresta Padang guna proses hukum lebih lanjut,” tutup Kapolsek. (rdr-007)

Exit mobile version