Keren! PLN Mobile Jadi Solusi saat PPKM Darurat

Aplikasi PLN Mobile diharapkan dapat menjadi solusi sebagai garda terdepan PLN dalam berkomunikasi dengan seluruh pelanggan PLN, terutama sektor rumah tangga.

PLN Mobile

PADANG, RADARSUMBAR.COM – PT PLN (Persero) berkomitmen mengoptimalkan layanan untuk pelanggan rumah tangga guna menunjang produktivitas di tengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan PPKM Darurat dari tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Bob Saril, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN mengatakan, berkaca dari pengalaman pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahun lalu, PLN akan lebih meningkatkan pelayanannya untuk memastikan semua dapat mengikuti PPKM ini.

“Kita harus memastikan keandalan listrik untuk rumah tangga di mana masyarakat akan melakukan work from home. Kami memastikan digitalisasi berjalan untuk konsumen kami karena pergerakan mereka terbatas, sehingga kita harus menggunakan teknologi untuk tetap berhubungan,” ujarnya.

Selanjutnya, aplikasi PLN Mobile diharapkan dapat menjadi solusi sebagai garda terdepan PLN dalam berkomunikasi dengan seluruh pelanggan PLN, terutama sektor rumah tangga.

Dengan PLN Mobile, cukup dengan satu sentuhan pelanggan dapat menyampaikan keluhan, lalu petugas PLN bisa menganalisis keluhan yang disampaikan dan langsung melakukan perbaikan.

“Kami akan pastikan semua permasalahan bisa disampaikan melalui PLN Mobile dan bisa langsung kami tangani, konsumen juga bisa mengecek sampai sejauh mana pelaksanaannya melalui PLN Mobile. Sehingga mereka tidak perlu menelepon berkali-kali untuk mengetahui proses perbaikan yang telah dilakukan,” terang Bob.

Aplikasi PLN Mobile juga memiliki fitur catat meter mandiri (swacam) bagi pelanggan pascabayar, sehingga pelanggan dapat melaporkan angka stan meter sehingga data yang diterima lebih akurat dan mengurangi intensitas pertemuan antara petugas dan pelanggan.

Namun PLN memastikan tetap akan melakukan pencatatan meter secara langsung kepada pelanggan yang belum melakukan catat meter mandiri.

Di Sumatera Barat, penerapan PPKM Mikro di 4 daerahnya, yaitu; Padang, Padang Panjang, Bukittinggi, dan Solok sejak tanggal 3 Juli 2021 lalu mengakibatkan aktivitas ekonomi masyarakat di luar rumah maupun ruang terbuka berkurang cukup drastis.

Pada 12 hingga 20 Juli 2021 ini 3 daerah tersebut lantas ditetapkan sebagai daerah yang harus menerapkan PPKM Darurat dari total 15 daerah di luar Pulau Jawa Bali yang ditetapkan, yaitu; Padang, Padang Panjang, dan Bukittinggi.

PPKM Darurat mengatur agar aktivitas kerja, ekonomi, pendidikan, peribadahan, dan beberapa lainnya dilakukan dengan pengurangan presentasi untuk pengurangi penumpukan. Sebagai alternatif, aktivitas dapat dialihkan kepada kegiatan virtual, take away, atau menghindari jam padat.

Dengan begitu, aktivitas di rumah di tiga daerah tersebut dianalisa akan meningkat drastis. Menyikapi ini, General Manager PLN Unit Induk Wilayah Sumatera Barat (GM PLN UIW Sumbar), Toni Wahyu Wibowo menyebutkan akan memastikan supply energi listrik ke kawasan mayoritas rumah tangga akan tetap andal.

‘’Penerapan PPKM darurat, menyebabkan serapan pasokan listrik untuk sektor bisnis dan beberapa sektor sosial seperti sekolah negeri dan rumah ibadah akan turun. Untuk itu kami akan fokus di keandalan sektor rumah tangga. Juga fasilitas kesehatan sebagai support bagi pejuang kesehatan kita,’’ sebutnya, Senin (12/07).

Toni Wahyu menambahkan, PLN UIW Sumbar pun akan memastikan layanan keluhan yang pelanggan lakukan melalui PLN Mobile dapat direspon cepat dan tepat.

“Jadi mari pelanggan tetap di rumah, patuh ada aturan PPKM. Biar petugas PLN yang atasi masalah kelistrikannya. Petugas yang bertugas di lapangan pun diupayakan mengikuti protokol kesehatan yang sangat ketat,” lanjutnya. (*)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version