Bupati Pasaman Barat Tetapkan 14 Hari Masa Tanggap Darurat Gempa

Kondisi di Pasaman Barat pasca gempa.

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Gempa bumi bermagnitudo 6,2 mengguncang wilayah Sumatera Barat tepatnya 17 km timur laut Pasaman Barat pada Jumat pukul 08.39 WIB. Informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebutkan, gempa yang berlokasi di 0.15 derajat Lintang Utara, 99.98 derajat Bujur Timur adalah gempa darat.

Gempa magnitudo 6,2 yang terjadi di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Jumat (25/2/2022) pagi disebabkan adanya aktivitas di sesar Sumatera atau patahan Semangko tepatnya di segmen Sumpur yang berpusat di Kabupaten Pasbar.

Data terbaru dari laman resmi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Jumat sore. Disebutkan, Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB menginformasikan pada pukul 16.30 WIB, jumlah korban meninggal teridentifikasi 3 orang di Kabupaten Pasaman Barat dan 4 orang di Kabupaten Pasaman.

Total korban luka-luka mencapai 85 orang dengan rincian luka berat 10 orang dan luka ringan 50 orang di Pasaman Barat, serta 25 orang di Pasaman. Gempa juga berdampak pada pengungsian warga. Hingga kini sebanyak 5.000 warga mengungsi di 35 titik.

Petugas gabungan dari BPBD, TNI, Polri, Basarnas, para personel organisasi maupun relawan dan warga masih memfokuskan pada pencarian, penyelamatan dan evakuasi serta pelayanan kepada warga terdampak.

Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi pun menetapkan tanggap darurat bencana alam gempa tersebut selama 14 hari mulai dari tanggal 25 Februari 2022 hingga 10 Maret 2022. Dalam surat keputusan tersebut, Bupati juga meminta penanganan bencana dilakukan dengan kajian yang cepat dan tepat.

Kemudian, dia meminta stakeholder terkait untuk membuat perencanaan penanggulangan bencana sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kita juga mengusulkan RKB dan sumber biaya dipergunakan untuk penanganan bencana ini,” tutupnya. (rdr)

Exit mobile version