Mesum di Jam Gadang Bukittinggi, Pasangan Lesbian Diamankan Satpol PP

BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Sepasang wanita penyuka sesama jenis atau dikenal pasangan lesbian diamankan petugas Satpol PP Kota Bukittinggi karena terciduk berbuat mesum berciuman di area Taman Jam Gadang, Sabtu (26/2/2022).

“Mereka kita tangkap karena adanya laporan pengunjung Jam Gadang lainnya yang melihat keduanya berpelukan dan berciuman di depan umum, mereka mengaku suka sama suka,” kata Sekretaris Satpol PP Bukittinggi, Syanji Filla.

Syanji mengatakan pasangan sesama jenis ini sedang membuat konten TikTok dan baru saja bertemu pertama kalinya setelah saling kenal dari media sosial. “Bahkan keduanya masing-masing sudah memiliki keluarga dan anak, sangat kita sayangkan sengaja datang ke Bukittinggi untuk bertemu dan membuat pelanggaran,” kata Syanji.

Kedua pelaku berasal dari luar Kota Bukittinggi dengan usia masing-masing 37 dan 33 tahun. “Satu orang dari daerah Sumatera Barat luar Kota Bukittinggi dan satunya lagi dari daerah Provinsi Riau, mereka janjian bertemu di Bukittinggi,” kata dia.

Petugas Satpol PP kemudian mengamankan keduanya dan diberikan imbauan serta sanksi tegas. “Ada imbauan secara Agama diberikan ke mereka, juga ditindaklanjuti dengan pemberian sanksi denda sesuai peraturan daerah, keduanya melanggar Perda No. 3 Tahun 2015 pasal 20 (1),” kata Syanji menjelaskan.

Ia menambahkan imbauan agar warga dan pengunjung Kota Bukittinggi untuk mematuhi peraturan daerah dan agama serta budaya agar saling menjaga nama baik pribadi dan daerah asal. “Mari sama-sama kita jaga kota ini dan kita wujudkan “Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah”, apalagi kita dalam suasana berduka dengan musibah gempa yang terjadi,” kata Syanji.

Mereka kemudian diminta pulang kembali ke daerah asal masing-masing setelah menyelesaikan sanksi yang diberikan petugas. (ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version