Bocah Meninggal usai Ditolak RSAL Merauke, Mabes TNI Janji Tindak Tegas Jika Ada Kelalaian

Ilustrasi. (net)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Media sosial sempat ramai soal kasus kematian bocah Papua positif COVID-19 yang sempat ditolak di RSAL Lantamal XI Merauke, Papua, yang viral. Korban meninggal dunia kemudian dimakamkan di TPU Tanah Miring yang dihadiri pihak RS dan Lantamal XI.

Merespons hal itu, pihak TNI Angkatan Laut (AL) meminta maaf atas kasus kematian bocah Papua tersebut. Mereka beralasan hanya mengarahkan pasien ke RSUD yang memiliki dokter spesialis anak. “TNI Angkatan Laut (TNI AL) menyampaikan permohonan maaf dan akan melakukan penyelidikan terkait viralnya video dengan konten penolakan pasien oleh Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Lantamal XI Merauke,” dikutip dari rilis resmi TNI AL.

TNI AL menjelaskan kronologi kejadian ini bermula saat RSAL Lantamal XI Merauke kedatangan pasien seorang anak berusia 10 tahun, Adriana Mahuse. Petugas RSAL ‘mengarahkan keluarga pasien untuk membawanya ke RSUD Merauke’ dengan alasan rumah sakitnya tidak memiliki dokter spesialis anak.

Pihak TNI AL menilai RSUD memiliki dokter anak dan fasilitas lebih lengkap, sehingga pasien segera mendapatkan penanganan yang maksimal. “Namun, keputusan ini berbuntut panjang yang menyebabkan keluarga pasien merasa tidak diterima di RSAL dan menjadikannya viral di media massa,” lanjut TNI AL.

Kepala Rumah Sakit Lantamal XI Letkol Laut (K) Nursito, dalam konferensi persnya menjelaskan bahwa saat diperiksa di mobil, kondisi pasien ‘dalam keadaan sadar dan stabil serta memungkinkan untuk dibawa ke RSUD Merauke’.

Terlebih, kedua rumah sakit hanya berjarak 100 meter. “Namun, di tengah perjalanan, pasien yang 4 hari sebelumnya pernah ditangani RSUD Merauke karena COVID-19 tersebut meninggal dunia,” ujar pernyataan itu.

Terlepas alasan-alasan tadi, Wakil Komandan Lantamal XI Merauke Kolonel Laut (P) Hari Widjajanto akan mengevaluasi kejadian ini. “Saya menyelidiki dan menelusuri kejadian ini, apakah ada kelalaian dari pihak RSAL Lantamal XI. Apabila ada, saya akan proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ucap dia.

Terpisah, pihak Mabes TNI AL, melalui Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono menyatakan, akan ada tindakan tegas jika dalam penyelidikan nanti terbukti ada kelalaian dari petugas RSAL. “Kalau sudah terbukti melanggar, tidak ada seorang pun anggota TNI AL yang bersalah yang lolos dari jerat hukum. Masalah ini perlu ditindaklanjuti,” ujar Julius. (cnnindonesia.com)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version