PADANG, RADARSUMBAR.COM – Satlantas Polresta Padang mengamankan 29 unit sepeda motor, Sabtu malam sampai Minggu dini hari (26-27/2/2022). Ranmor ini dikandangkan karena menggunakan knalpot brong atau knalpot bising.
Dalam razia tersebut, sebanyak 30 personel gabungan diterjunkan. Selama ini banyak laporan dari masyarakat yang kesal dengan aksi balap liar dan penggunaan knalpot bising tersebut.
Kasat Lantas Polresta Padang AKP Alfin menjelaskan dari 29 unit ranmor yang dibawa petugas ke Mapolresta Padang, sebanyak 4 unit merupakan milik pelaku tawuran yang ditinggalkan begitu saja ketika personel gabungan melakukan penyergapan. “Kita terjunkan dua tim. Satu di pinggiran kota, dan satu tim lagi patroli di dalam kota,” terangnya.
Ia mengimbau agar para orangtua tidak membiarkan anak-anaknya berkeliaran di luaran saat malam hari. Apalagi membiarkan anak-anaknya berkendara tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan dan kelengkapan kendaraan. “Patroli rutin cipta kondisi ini akan terus kita lakukan ke depan untuk memberikan rasa aman bagi warga Kota Padang. Dan ini sesuai dengan instruksi dari Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir,” tuturnya. (rdr-007)