Andre Rosiade Minta Polisi tak Ragu Tindak Tegas Penimbun Minyak Goreng

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade. (IST)

PADANG, RADARSUMBAR.COM-Penimbunan 24 ton minyak goreng ditemukan di sebuah rumah di daerah Lebak, Banten. Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade meminta polisi tak ragu tindak tegas agar para pelaku jera.

“Kita mendorong Kemendag dan aparat penegak hukum kepolisian untuk tidak ragu memberikan sanksi yang tegas dan memberikan sanksi pidana bagi orang yang terlibat melakukan penimbunan ini, supaya ini menimbulkan efek jera jangan sampai rakyat dikorbankan dengan prilaku yang tidak patut ini. Jangan ragu tindak tegas,” ujar Andre kepada wartawan, Sabtu (26/2/2022).

Andre mengatakan sebelumnya Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyebut stok minyak goreng cukup, namun di lapangan terjadi kelangkaan. Hal ini menurut Andre perlu menjadi perhatian bagi pemerintah.

“Kita juga mengikuti perjalanan Pak Mendag ke Lampung, Jambi dan Sumatera Barat, kemarin ini kita juga mendengarkan keterangan Pak Mendag stok minyak goreng sebenarnya sudah cukup, tapi aneh lapangan langka,” kata Andre.

“Ini yang perlu menjadi perhatian bagi pemerintah, Kementerian Perdagangan dan aparat penegak hukum untuk terus turun ke lapangan memantau apakah ada dugaan kartel atau dugaan penimbunan yang sengaja melakukan penimbunan sehingga minyak goreng ini langka,” sambungnya.

Diketahui, penimbunan minyak goreng terjadi di beberapa tempat. Terbaru sebuah rumah di Jalan Raya Petir, Desa Cempaka, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten, menjadi tempat penimbunan 24 ton minyak goreng. Terbongkarnya ‘gudang’ penimbunan minyak goreng ini berawal dari laporan warga.

“Polres Lebak Polda Banten mengamankan 24 ton minyak goreng di Warunggunung. Saat petugas mendatangi lokasi, ditemukan sopir dan pemilik barang sedang menurunkan kardus berisi minyak goreng ke dalam gudang. Setelah dicek, ternyata tidak memiliki perizinan usaha yang lengkap,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/2/2022).

Polisi menggeledah rumah tersebut, yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebak pada Jumat (25/02), sekitar pukul 11.00 WIB. Saat digeledah, ditemukan 2.000 kardus minyak goreng.

Isi kardus adalah minyak goreng dengan kemasan variasi, yakni 2 liter dan 1 liter. Shinto menyebut total barang bukti yang disita sebanyak 24 ribu liter minyak goreng.

“Selain minyak goreng tersebut, penyidik juga menyita satu unit tronton Hino yang digunakan sebagai alat angkut,” ujar Shinto. (*/rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version