JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Geger dugaan siswi SMP berusia 13 tahun diperkosa oknum perwira Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) AKBP M. Propam Polda Sulsel kemudian langsung turun tangan menyelidiki meski pihak korban sendiri belum resmi melapor.
Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana juga langsung menaruh atensi lebih terhadap dugaan pemerkosaan ini. Dia meminta Propam Polda Sulsel menindak tegas AKBP M apabila benar-benar terbukti memperkosa korban.
Dirangkum detiksulsel, berikut 6 fakta oknum perwira polisi Sulsel memperkosa siswi SMP hingga dijadikan budak seks dalam lima bulan terakhir;
Keluarga Ungkap Kronologi Dugaan Pemerkosaan
Kakak kandung sulung korban, AI (28) mengungkap kronologi dugaan pemerkosaan oknum perwira AKBP M. Dia mengatakan korban awalnya bekerja sebagai pembantu di rumah AKBP M pada pertengahan September 2021.
Saat baru tiga hari bekerja, AI menuding AKBP M tanpa basa basi langsung mengajak korban berhubungan badan. Korban otomatis menolak. “(Adik saya) Baru 3 hari kerja di situ dia (AKBP M) baru mau mencoba setubuhi saya punya adek tapi adek saya menolak,” kata AI saat dihubungi, Senin (28/2/2022).
Sayangnya, sang siswi tak langsung buka mulut saat pelecehan itu terjadi. Dia kemudian disebut jadi korban pemerkosaan AKBP M pada Oktober 2021. “Tapi adekku masih lanjut kerja. Dia masuk kerja bulan 9 pertengahan. Bulan 10 adekku sudah dia setubuhi,” katanya.
Sejak pertama kali diduga disetubuhi, AKBP M dituding terus memperkosa korban pada waktu-waktu berikutnya. Akibatnya pemerkosaan disebut rutin terjadi hingga pada Februari 2022. “Banyak kali (korban diperkosa) pengakuannya, kalau menurut pengakuan dalam sebulannya ada 3 kali. Sekarang jalan 5 bulan (Oktober-Februari),” cetus AI.
Propam Langsung Turun Tangan
Propam Polda Sulsel langsung turun tangan mengusut dugaan pemerkosaan ini. Langkah itu dilakukan setelah dugaan pemerkosaan heboh di pemberitaan. “Baru tadi dengar beritanya. Masih kita lidik (selidiki),” kata Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Agoeng Adi Koerniawan saat dihubungi detikSulsel, Senin (28/2/2022).
Propam Polda Sulsel disebut sudah mengantongi hasil visum terhadap korban di RS Bhayangkara, Makassar. Hanya saja polisi enggan mengomentari lebih lanjut soal hasil visum korban. “Nanti kalau terbukti nanti kita proses tuntas ya,” tutur Agoeng. Agoeng memastikan akan mendalami keterangan para korban dan AKBP M. Namun dia mengatakan pihaknya perlu berhati-hati dalam proses penyelidikan. “Ini kan anak kecil, jangan sampai saya terbuka dia tambah korban. Kita harus hati-hati karena dia anak kecil ya,” katanya.
DPPPA Ikut Turun Tangan, Bakal Beri Korban Pendampingan Hukum
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar turut memberi atensi kasus dugaan oleh oknum perwira polisi Sulsel. DPPA bakal memberikan bantuan hukum karena korban berstatus anak. “Betul sekali kami akan lakukan pendampingan. Sudah tadi dikonfirmasi ternyata kasus ini ditangani di Polda. Jadi kami akan lakukan pendampingan kepada korban,” ujar Kepala DPPPA Kota Makassar Achi Soleman saat dimintai konfirmasi detikSulsel, Senin (28/2/2022).
Jika terbukti, kata dia, perlakuan oknum polisi AKPB M sudah masuk dalam kategori penyimpangan kekerasan seksual kepada anak. DPPA Makassar menegaskan pihaknya wajib mengawal kasus ini. “Pendampingan kasusnya, baik secara psikologi, jadi nanti kami akan adakan yang namanya counseling pada anak. Kita mau lihat sampai mana traumanya si anak dari kejadian tersebut, termasuk juga pendampingan hukumnya,” ungkap Achi.
UPTD DPPA Makassar saat ini tengah mencoba mencari tahu lokasi korban. Salah satu yang dikedepankan adalah mencegah trauma anak. “Kami baru tadi diinformasikan alamat keluarganya. Tapi tim saya akan bergerak untuk menemui keluarganya dibantu sama shelter warga terdekat,” kata dia.
Pihak Korban Setor Bukti Chat-Visum
Pihak keluarga tak sekadar mengumbar kronologi dugaan pemerkosaan oleh AKBP M. Pihak korban mengaku sudah menyetor bukti chat oknum perwira kepada korban dilengkapi hasil visum di RS Bhayangkara Polda Sulsel. “Sudah ada bukti-bukti yang dikasi sama Propam. Ada bukti chat semua,” kata kakak kandung sulung korban, AI (28), Senin (28/2/2022).
“(Hari ini) terakhir dia chat dari tadi kenapa kita kasi begitu ka (kenapa korban melaporkan AKBP M ke Propam),” sambung AI.
AI juga menyinggung korban sudah melakukan visum. Bahkan tim Propam Polda Sulsel sendiri yang membawa korban untuk visum di RS Bhayangkara Polda Sulsel sekitar 14.20 Wita, Senin (28/2/2022). “Ada yang datang Propam dia sudah antar (korban) pergi visum tapi hasilnya itu tidak boleh saya (pihak korban) tahu. Penyidik ji sama dokter,” ungkapnya.
Korban Ngaku Diimingi Rumah Hingga Diancam
AKBP M yang dituding menjadikan korban budak seks bukannya tanpa usaha lebih. Dia dituding mengiming-imingi korban uang hingga rumah oleh AKBP M. “Adekku dia iming-imingi, dia mau biayai sekolahnya, mau nabelikan HP, mau nabelikan rumah. Nah diiming-imingi uang, kekayaan,” kata AI kepada detiksulsel, Senin (28/2/2022).
“Setelah itu, adekku mungkin kita tahu mi anak-anak, kalau diiming-imingi begitu apapun pasti mau kasihan,” imbuhnya.
Setelah diduga berhasil memperkosa korban dengan janji manis harta benda, AKBP M juga dituding mengancam korban. Ancaman itu disebut agar korban bungkam. “Penyebabnya dia tidak mau melapor karena di balik itu ada pengancaman. Dia tanya adekku istriku (istri AKBP M) kerja di pengadilan, dia bagian ketuk palu, hakim,” kata AI .
Setelah sekian lama bungkam, korban akhirnya berani buka suara dengan curhat ke tantenya di Kalimantan. Tante korban kemudian melaporkan curhat itu ke orang tua korban. “Jadi kita bisa tahu ini karena dia sampaikan ke tantenya, tantenya ke bapak, bapak ke saya,” lanjut dia.-
Kapolda Minta Usut Tuntas-Tindak Tegas AKBP M Jika Pemerkosaan Terbukti
Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana juga langsung buka suara terkait geger kabar oknum perwira polisi AKBP M diduga memperkosa remaja putri hingga dijadikan budak seks. Tak muluk-muluk, Irjen Nana meminta Propam bakal menindak tegas AKBP M jika terbukti melakukan pemerkosaan. “Kami memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan penyelidikan, pemeriksaan,” kata Irjen Nana Sudjana saat dihubungi detikSulsel, Senin (28/2/2022).
“Dan kalau memang betul informasi tersebut dalam hal ini akan kita tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” lanjut Nana.
Nana menegaskan Propam profesional dan proporsional. Dia menyebut hal ini dapat dilihat dengan tim Propam yang langsung turun tangan menyelidiki meski belum ada laporan resmi dari pihak korban. Dia juga mengatakan tim penyidik bakal langsung melakukan pemeriksaan para pihak. Hal ini agar kasus ini dapat segera terungkap. “Pasti itu arahnya ke sana, nanti kita cek keterangan semua pihak, sampai saksi-saksi,” imbuhnya. (detik.com)