Polisi Ringkus Pelaku Pemerasan di RTH Imam Bonjol Padang

Pelaku pemerasan di RTH Imam Bonjol Padang ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang. (IST)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pelaku pengancaman dan pemerasan yang terjadi di ruang terbuka hijau (RTH) Imam Bonjol, Kelurahan Alang Laweh, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang pada 26 Februari lalu berhasil ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.

Pelaku bernama Handika Kurnia (21), warga Lubuk Begalung, Kota Padang itu, ditangkap Minggu (28/2/2022) saat berada di RTH Imam Bonjol.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda menjelaskan pelaku melakukan pengancaman dan merampas HP korban R saat sedang berada di RTH Imam Bonjol. “Korban berteriak dan pelaku langsung kabur meninggalkan korban. Korban lalu melapor ke Polresta Padang,” terang Rico, Selasa (1/3/2022).

Usai mendapat laporan polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap. “Tim kemudian menangkap pelaku dan langsung dibawa ke Mapolresta Padang,” tutur Rico. (rdr-007)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version