“Setahu saya sih ketika wawancara saksi ya setahu saya kalau enggak salah menyebarkan informasi yang bisa menghambat penanganan wabah. Jadi kalau tak salah kena UU Wabah yang intinya menghalangi penanganan wabah di Indonesia. Kemarin saya juga dimintai jadi saksi ahli untuk wawancara memberikan statement dia (dr Lois),” kata dr Tirta.
Sementara itu, dr Lois melakukan wawancara dengan salah satu penyiar Podcast Babeh Aldo (PBA) Wawancara tersebut tersebar luas di media sosial. Dalam wawancara tersebut dr Lois menyebutkan pandemi ini berjualan vaksin dan obat.
“Namanya juga plandemi’ berdasarkan beberapa pengalaman sebelumnya, kan pernah pandemi. Yang namanya pandemi dengan nama virus, pandemi dengan nama virus yang dipatenkan itu tujuan akhirnya adalah vaksin,” kata dr Lois dalam wawancara PBA. (ant)