Motor Pinjaman Dibawa Kabur lalu Dijual, Pemuda asal Bengkulu Diringkus Polisi di Pessel

Polisi di Pessel berhasil menangkap pelaku penggelapan satu unit motor. (IST)

PAINAN, RADARSUMBAR.COM – Tim Opsnal “Macan Kumbang” Satreskrim Polres Pesisir Selatan (Pessel) bersama Polsek Linggo Sari Baganti meringkus seorang pemuda karena diduga melakukan penggelapan motor, Minggu (27/2/2022) di Kampung Sungai Aqsa, Nagari Tigo Sungai Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pessel.

“Pelaku berinisial JAP (20) adalah warga Desa Sido Makmur Kecamatan Air Manjunto Kabupaten Muko-muko Provinsi Bengkulu,” kata Kapolsek Linggo Sari Baganti AKP Hardi Yasmar.

Ia menjelaskan, dugaan penggelapan motor itu dilaporkan korban ke polisi pada 25 Juli 2021 lalu. Modus pelaku, yakni meminjam motor korban lalu membawa kabur ke Jambi. Karena rusak ditengah jalan, tepatnya di Kabupaten Dharmasraya, pelaku menjual motor itu kepada salah seorang mekanik bengkel. Saat menangkap pelaku, polisi berhasil menyita motor korban Honda Vario warna putih.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pessel AKP Hendra Yose mengimbau agar masyarakat berhati-hati dan tidak mudah saja meminjamkan barang-barang berharganya kepada orang lain, apalagi orang tersebut baru dikenal. (*/rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version