Kakak Adik Maling Motor di Payakumbuh, Sudah Beraksi Sembilan Kali

Kedua tersangka ini diamankan setelah mendapatkan laporan dari beberapa orang masyarakat kepada Polres Payakumbuh yang mengaku motornya telah dicuri.

Press rilis Polres Payakumbuh.

PAYAKUMBUH, RADARSUMBAR.COM – Dua kakak beradik tersangka pencurian kendaraan bermotor RII (23) dan RAI (29) diamankan Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh, Sumatera Barat saat mengendarai motor curiannya di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira di Payakumbuh, Senin, mengatakan tersangka perkara pencurian kendaraan bermotor tersebut telah melakukan aksinya sebanyak sembilan kali di Kota Payakumbuh.

“Kedua tersangka ini diamankan setelah mendapatkan laporan dari beberapa orang masyarakat kepada Polres Payakumbuh yang mengaku motornya telah dicuri. Berdasarkan laporan tersebut kami lakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata dia didampingi Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Aknopilindo.

Keberadaan dari kedua tersangka ini diketahui setelah salah satu motor curiannya diketahui telah dijual kepada BS (22) yang beralamat di Mungka Kabupaten Limapuluh Kota. Dari sini didapati bahwa dia membeli sepeda motor tersebut dari orang yang berdomisili di Pekanbaru.

“Tim langsung berangkat ke Pekanbaru pada Senin (5/7/2021) dan berhasil diamankan pada Selasa (6/7/2021),” ungkapnya didampingi KBO Reskrim Iptu Eridal, Kanit I Resum Ipda Aiga Putra dan Kanit II Pidsus Ipda Doni Putra.

Dia mengatakan selain telah melakukan aksinya sebanyak sembilan kali di wilayah hukum Polres Payakumbuh dan juga telah melakukan aksinya sebanyak empat kali di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.

“Dari pengakuan tersangka, beberapa sepeda motor hasil kejahatan tersangka berada di Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau, sehingga tim juga langsung melakukan pengembangan ke daerah tersebut untuk mencari keberadaan barang bukti lainnya,” ujarnya.

Total barang bukti yang berhasil diamankan Polres Payakumbuh sebanyak enam unit kendaraan bermotor roda dua dan alat-alat yang digunakan oleh tersangka untuk melakukan aksinya. “Tidak hanya mereka berdua, saat ini Kakak dari kedua tersangka juga menjadi DPO dari Polresta Pekanbaru yang juga melakukan aksi yang sama,” kata dia.

Dengan cukup maraknya perkara pencurian sepeda motor, Kapolres mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan waspada dengan kendaraan miliknya.

“Kalau bisa gunakanlah kunci ganda sehingga kendaraan kita lebih aman dan jangan sampai kita meninggalkan sepeda motor kita jauh dari jangkauan kita. Mari kita lebih waspada dan berhati-hati,” ujarnya. (ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version