Ketua Tim Penguji dari LSPR, Akhmad Edhy Aruman mengatakan, pelaksanaan UKW kali ini diikuti oleh 30 orang wartawan yang selama ini bertugas meliput di seluruh kabupaten/kota di Sumbar. “Ke-30 wartawan itu dibagi menjadi 5 kelompok. Setiap kelompok terdiri dari 6 orang. Untuk jenjang utama ada 1 kelompok, kemudian jenjang muda ada 4 kelompok. Mereka kita uji dengan soal-soal yang tidak biasa,” kata mantan wartawan republika ini.
Dari setiap sesi pengujian, kata Edhy setiap peserta melaluinya dengan baik. Setiap peserta mampu menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan selama ujian. “Dari hasil penilaian kami selama ujian, maka semua peserta dinyatakan lulus,” kata Edhy disambut riuh tepuk tangan peserta UKW.
Di kesempatan penutupan acara UKW, Edhy berpesan agar wartawan senantiasa bekerja sesuai dengan panduan yakni Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers. “Hasil dari ujian kompetensi ini bukanlah akhir, tapi adalah awal agar kita ke depan bekerja sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers. Jangan pernah puas, mari terus belajar,” ajak Edhy. (rdr-007)