JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Sebuah maskapai penerbangan dari Inggris, Jet2, mengumumkan telah menghapus peraturan pemakaian masker bagi para penumpangnya.
Kabar ini tentunya menjadi hal yang baru di dunia, pasalnya sejak adanya pandemi COVID-19, setiap maskapai mewajibkan penumpang memakai masker. Melalui website resminya, Jet2 membagikan informasi bahwa syarat memakai masker di bandara ataupun pesawat mereka sudah tak berlaku lagi, khususnya untuk Inggris dan Irlandia.
Meski begitu, sesuai dengan peraturan dari Pemerintahan Inggris Raya, memakai masker wajah tetap dianjurkan saat penumpang tiba di negara tujuan. “(Memakai masker) bukan lagi persyaratan hukum untuk mengenakan masker wajah di bandara atau di pesawat kami.” “Namun, sesuai panduan Pemerintah Inggris Raya, kami menyarankan Anda untuk terus mengenakan masker, juga ketika tiba di destinasi tujuan di luar negeri,” tulis mereka dalam situsnya, seperti dikutip Kompas.com, Minggu (6/3/2022).
Diketahui bahwa peraturan ini berkaitan dengan keputusan Pemerintahan Inggris yang mencabut syarat memakai masker. Jadi, setiap maskapai bebas membuat peraturan masing-masing soal pemakaian masker untuk penumpang.
Kendati demikian, maskapai penerbangan lainnya dari Inggris, seperti British Airways dan Virgin Atlantic tetap mewajibkan penggunaan masker. “Mengenakan masker wajah masih menjadi kebijakan kami,” tulis maskapai itu, seperti dikutip Kompas.com dari Travel and Leisure. “Kami memberlakukan kebijakan ini untuk melindungi penumpang kami yang paling rentan dan mematuhi hukum negara-negara di seluruh dunia.” (kompas.com)