Presiden Bisa Dimakzulkan jika Ikut Tunda Pemilu, Ini Penjelasan Pakar

Ilustrasi Pilpres 2024. (net)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Pakar hukum tata negara Denny Indrayana menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa dimakzulkan jika membiarkan atau terlibat dalam pembatalan Pemilu 2024.

Hal itu ia sampaikan merespons wacana penundaan pesta demokrasi digulirkan sejumlah elite partai politik. Denny menyampaikan sikap membiarkan pemilu ditunda melanggar sejumlah pasal dalam konstitusi UUD 1945. Dia mengingatkan presiden dapat dimakzulkan jika mengkhianati konstitusi.

“Membiarkan rencana pembatalan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan yang jelas-jelas melanggar konstitusi -terlebih lagi apabila terbukti menjadi inisiatornya-menyebabkan Bapak Presiden Jokowi secara hukum tata negara dapat dberhentikan alias dimakzulkan dalam masa jabatan,” kata Denny melalui keterangan tertulis, Minggu (6/3/2022).

Denny mengaku kecewa saat Jokowi membiarkan sejumlah elite politik berwacana soal penundaan Pemilu 2024. Ia juga tak habis pikir saat Jokowi menyebut pendapat menunda pemilu sebagai bagian dari demokrasi.

Ia menyebut sikap Jokowi terhadap wacana ini mendua. Dia khawatir pembiaran yang dilakukan Jokowi justru memberi kesempatan pikiran liar membatalkan Pemilu 2024 mengalir.

Denny berharap Jokowi bersikap tegas menolak pembatalan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden. Menurut Denny, langkah itu harus dilakukan segera agar wacana tak terus berkembang.

“Saya tidak ingin Bapak Presiden Jokowi dikenang sebagai Bapak Pembangunan Infrastruktur fisik yang luar biasa, tetapi pada saat yang bersamaan juga diingat sebagai Presiden yang ikut melumpuhkan KPK dan melanggar konstitusi karena membiarkan -apalagi mempelopori pembatalan pemilu dan perpanjangan masa jabatan,” ujarnya.

Sejumlah elite politik mewacanakan pembatalan Pemilu 2024. Wacana itu bergulir sejak Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin membahasnya.

Dia berpendapat kondisi Indonesia belum pulih karena pandemi Covid-19. Menurut Imin, perlu ada penggeseran tahun pelaksanaan pemilu. Pernyataan itu mendapat dukungan dari beberapa elite politik, seperti Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.

Menurut sumber CNNIndonesia.com, wacana penundaan Pemilu 2024 sudah disiapkan sejak lama. Rencana itu dikoordinir oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Namun, Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi membantah hal itu.

“Pak Luhut kan sering bertemu dengan berbagai tokoh politik. Itu mungkin dilakukan Pak Luhut untuk mem-brief perkembangan terkini. Tapi setahu saya tidak ada pembahasan atau perpanjangan itu dari ide Pak Luhut itu enggak ada,” ucap Jodi kepada CNNIndonesia.com.

Presiden Jokowi telah merespons wacana ini kepada Harian Kompas. Jokowi mengklaim taat kepada konstitusi. Di sisi lain dia menyebut usulan penundaan Pemilu 2024 bagian dari demokrasi.

“Siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan (masa jabatan presiden), menteri atau partai politik, karena ini kan demokrasi. Bebas saja berpendapat,” kata Jokowi. “Tetapi, kalau sudah pada pelaksanaan, semuanya harus tunduk dan taat pada konstitusi.” (cnnindonesia.com)

Exit mobile version