“Dengan demikian sikap presiden sudah jelas tentang jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024. Jadi tidak perlu didesak-desak lagi ke masalah di luar itu yang menjadi urusan-urusan di luar pemerintahan,” tegasnya.
Mahfud juga memastikan, pemerintah tidak pernah membahas masalah penundaan pemilu juga penambahan masa jabatan presiden baik menjadi tiga periode atau menambah satu atau dua tahun.
“Di tubuh pemerintah sendiri sampai sekarang tidak pernah ada pembahasan tentang penundaan pemilu maupun penambahan masa jabatan presiden dan wapres,” ujarnya. (merdeka.com)
Laman 2 dari 2 Laman