JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Sebulan sebelum memasuki bulan Ramadhan, harga sembako di sejumlah daerah mulai terpantau naik. Kenaikan harga sembako ini mendapat sorotan dari anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade.
DPR sendiri, yang saat ini sedang reses, tak lama lagi akan kembali aktif. Andre menyebut Komisi VI setelah reses akan segera memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi untuk membahas masalah kenaikan harga sembako. “Kami di Komisi VI, setelah masa sidang bulan Maret ini dimulai, akan segera memanggil Pak Mendag ke Komisi VI untuk membahas ini, segera,” ujar Andre, kemarin.
Andre menegaskan pemerintah harus memiliki langkah konkret untuk menyelesaikan masalah kenaikan harga sembako. Politikus Partai Gerindra itu menyebut Komisi VI DPR akan memberikan tenggang waktu atau deadline kepada Mendag. “Kami akan berikan deadline kepada Mendag secara tegas, apa solusinya Mendag, apa solusinya pemerintah dalam hal ini. Jangan sampai masyarakat jadi korban,” ucapnya.
Andre menyebut trend harga sembako naik jelang Ramadhan karena banyaknya permintaan. Namun masalahnya, kenaikan ini terjadi bersamaan dengan masalah minyak yang tidak kunjung selesai. “Kita tahu begini, semua kebutuhan sembako itu, harga kebutuhan pokok itu kan trennya selalu naik menjelang Ramadhan karena permintaannya meningkat. Permasalahannya, meningkatnya bahan pokok ini beriringan dengan minyak goreng yang nggak selesai-selesai masalahnya,” kata Andre.
Lebih jauh Andre meminta Mendag serius menangani masalah kenaikan harga minyak goreng. Dia mewanti-wanti jangan sampai masyarakat sulit mendapatkan sembako. “Kita di DPR meminta Mendag ini betul-betul serius untuk mencari solusi bagaimana urusan minyak goreng ini segera selesai, lalu segera fokus memastikan harga pokok ini tidak meningkat drastis,” ucap legislator dapil Sumatera Barat I itu.
“Jangan sampai masyarakat semakin sulit menjelang bulan suci Ramadhan ini,” imbuh Andre.
Terlebih, menurut Andre, masyarakat saat ini juga gelisah karena Peraturan Mendag (Permendag) soal harga eceran tertinggi (HET) minya goreng belum juga efektif. Ditambah lagi, sebut dia, muncul masalah soal kedelai hingga daging.
“Karena masyarakat sudah sangat gelisah sekarang, bahwa Permendag Nomor 06/2022, yang harusnya berlaku 1 Februari, itu sampai sekarang belum efektif untuk penyelesaian masalah minyak goreng. Ditambah ada masalah kedelai, cabai, daging dan lain-lain, yang sekarang mulai merangkak naik,” kata Ketua DPD Gerindra Sumatera Barat itu. (*/rdr)