Pura-pura Beli Baju, IRT di Padang malah Bawa Kabur HP Pemilik Toko

Wanita asal Kerinci ini harus berurusan dengan polisi karena mencuri 1 unit HP. (IST)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus seorang wanita karena diduga mencuri satu unit handphone (HP) di Toko Zahra Kidswear di Jalan Lubuk Begalung Nomor 24, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang pada 28 Februari lalu.

Pelaku Elda Yurianti (24) berprofesi sebagai ibu rumah tangga (IRT) itu ditangkap di rumahnya di kawasan Alang Laweh, Selasa (8/3/2022) pagi.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adrianyah Putra mengatakan, pelaku yang merupakan warga Kerinci itu modusnya berpura-pura sebagai pembeli. Ia datang ke toko korban, tapi bukan untuk membeli baju. Ia malah mengambil HP yang diletakkan korban di atas meja kasir.

“Ketika itu korban tengah melayani pelaku untuk melihat-lihat baju yang akan ia beli. Kemudian ketika korban melipat baju yang dipilih oleh pelaku, tiba-tiba pelaku pamit keluar toko sebentar untuk membeli es krim. Tapi setelah ditunggu lama, pelaku tidak kembali,” jelas Dedy.

Curiga dengan gelagat pelaku, korban lelu mencek HP Samsung Galaxy A52s 5G warna ungu miliknya yang sebelumnya ia letakkan di atas meja kasir. Korban kaget, ternyata HP itu sudah raib. Korban lalu melapor ke polisi. “Pelaku berhasil kita ringkus di rumahnya tanpa perlawanan bersama barang bukti 1 unit HP,” terang Dedy. (rdr-007)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version