Selain itu, ada juga harta bergerak lainnya senilai Rp3,38 miliar, surat berharga senilai Rp106,16 miliar, kas dan setara kas senilai Rp194 miliar dan terakhir, harta lainnya senilai Rp207,12 miliar. Namun, dalam laporan itu Luhut juga tercatat memiliki utang senilai Rp12 miliar.
Sebagai informasi, Luhut terakhir kali melaporkan harta kekayaan pada 19 Juni 2015. Ketika itu ia menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) dan memiliki harta sekitar Rp660 miliar.
Luhut juga pernah melaporkan hartanya pada 2001. Saat itu, hartanya hanya berjumlah sekitar Rp7,1 miliar dan US$295.494. Kekayaan itu diperoleh dari giro dan kas Rp4,6 miliar dan US$295.494, empat mobil seharga Rp795 juta, logam mulia Rp250 juta, serta tanah dan bangunan sekitar Rp1,4 miliar. (cnnindonesia.com)