Resmi Ditahan karena Kasus Binary Option Quotex , Ini Koleksi Motor-Mobil Mewah Doni Salmanan

Doni Salmanan di atas salah satu motor koleksinya yang waktu itu ia lelang untuk kegiatan amal. (net)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Doni Salmanan dinihari tadi resmi ditahan polisi terkait platform binary option Qoutex. Dikenal sebagai influencer, Doni juga dikenal dengan hobi otomotifnya, terutama motor dan mobil mahal.

Seperti apa koleksi kendaraannya?

Hobi otomotif Doni Salmanan kerap ditunjukkan melalui berbagai platform media sosial yang dia miliki. Salah satunya Instagram @donisalmanan dan akun Youtube Doni Salmanan.

Isi garasi Doni Salmanan dipenuhi kendaraan roda dua dan empat yang mentereng. Dari mobil sport hingga moge bisa dilihat parkir di sana.

Berikut ini koleksi motor dan mobil Doni Salmanan, yang setidaknya pernah dia tunjukkan kepada khalayak melalui akun media sosialnya.

Ducati Superleggera V4

Pada kesempatan lain, Doni Salmanan juga sempat muncul di akun Instagramnya membawa motor Italia, Ducati Superleggera V4.

Ducati Superleggera V4 adalah roda dua buas yang produksi pabrikan Borgo Panigale setelah disematkan mesin berkonfigurasi V8 998cc. Tenaga maksimal motor ini mencapai 234 dk.

Yamaha TMAX

Doni Salmanan muncul dengan Yamaha TMAX pada akun YouTube pribadinya. Pada suatu kesempatan dia terlihat memanasi mesin sepeda motornya.

Untuk diketahui TMAX DX merupakan skutik paling hedon yang dimiliki Yamaha. Motor ini menggendong mesin 530 cc 2 silinder dengan konfigurasi bore x stroke 68,0 mm x 73,0 mm. Tenaganya disalurkan ke roda belakang melalui transmisi otomatis (CVT). Tenaga puncak TMAX DX diklaim mencapai 45,4 dk pada putaran mesin 6.750 rpm dan torsinya 53,0 Nm di 5.250 rpm

Kawasaki Ninja H2 dan H2R

pada kesempatan yang berbeda, Doni Salmanan juga memamerkan dua motor Kawasaki miliknya. Salah satunya adalah Kawasaki Ninja H2, yang dia klaim sebagai moge pertama yang dia beli. “Motor moge pertama (H2) di akhir 2019 akhir, warna asliny abu-abu tapi saya wrapping menggunakan warna emas,” kata dia dalam channel YouTube-nya.

BMW S1000RR

Doni Salmanan belum lama ini juga kerap menunjukkan moge asal Jerman, BMW S1000RR. Motor ini tak kalah beringas dibanding koleksinya yang lain, di mana mesin 998 cc yang disematkan bisa menghasilkan tenaga 204 dk dan torsi 83 Nm.

Harley Davodson Road Glide CVO

Motor berikutnya yang dimiliki Doni Salmanan adalah Harley Davodson Road Glide CVO.

Motor bergaya touring dari Amerika Serikat ini mengusung mesin Milwaukee-Eight™ 117, 1,923cc. Torsi maksimal yang bisa dihasilkan mencapai 166 Nm pada putaran mesin 3.500 rpm

Lamborghini Gallardo

Bukan cuma motor, Doni Salmanan juga memiliki sederet mobil-mobil mewah, bahkan yang masuk kategori supercar.

Salah satunya adalah Lamborghini Gallardo. Mobil yang sudah tidak diproduksi lagi ini dibekali mesin 5.2-4 10 silinder DOHC 4 valve yang dicangkok transmisi 6 percepatan manual. Mesin tersebut diklaim mampu menyemburkan tenaga 560 Hp pada 8.000 rpm dan torsi 540 Nm pada 6.500 rpm.

Mobil ini memiliki top speed 324 km/jam. Sementara untuk melesat 0-100 km/jam hanya butuh waktu 4 detik saja.

Lamborghini Huracan

Lamborghini kedua yang dipunya Doni Salmanan adalah Lamborghini Huracan. Oleh Doni, supercar ini bahkan sudah dimodifikasi dengan body kit Libertuy Walk. Lamborghini LP 610-4 dibekali mesin V8 52 liter yang menghasilkan tenaga 610 PS dan torsi 560 Nm.

Dikutip dari detikHot, Doni Salmanan resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada Rabu (9/3) dinihari. Penahanan tersebut terjadi setelah dia menjalani pemeriksaan selama 13 jam oleh penyidik dan dicecar 90 pertanyaan.

“Gelar perkara menetapkan atau meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka,” ujar Brigjen Ahmad Ramadhan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, saat konferensi pers di Bareskrim, Rabu (9/3/2022) dini hari.

“Kemudian setelah ditetapkan menjadi tersangka saudara DS langsung dilakukan penangkapan dan saat ini masih dilakukan atau masih dalam proses pemeriksaan tersangka,” lanjut Ahmad Ramadhan.

“Tentu ini melihat sangkaan terhadap yang bersangkutan, dijerat beberapa pasal secara berlapis. Ada undang-undang ITE, ada KUHP dan ada undang-undang Tindak Pidana Pemberantasan Pencucian Uang,” sambungnya. (detik.com)

Exit mobile version