BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Satuan Narkoba Polres Bukittinggi, Sumatera Barat berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, tiga orang pelakunya ditangkap dalam waktu semalam.
Kasat Resnarkoba Polres Bukittinggi, AKP Aleyxi Aubeydillah di Bukittinggi, Selasa, membenarkan penangkapan pelaku yang diketahui bersumber dari informasi dan pengaduan masyarakat yang curiga dengan aktivitas para pelaku.
“Benar, mereka kami tangkap Rabu dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, dua orang pertama ditangkap menyusul satu lainnya di lokasi yang sama,” kata Aleyxi.
Dia mengatakan, sesuai informasi dari masyarakat dan hasil penyelidikan Sat Narkoba, dua orang pelaku masing-masing berinisial BR (20) dan MA (21), ditangkap di dalam sebuah di daerah Simpang Taluak, Nagari Taluak IV Suku, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam.