JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar telah mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Keputusan mundur ini disampaikan Miftachul Akhyar saat memberikan pengarahan dalam rapat gabungan Syuriyah-Tanfidziyah PBNU di kampus Unusia Parung, Bogor, Jawa Barat.
“Di saat Ahlul Halli Wal Aqdi (Ahwa) Muktamar ke-34 NU menyetujui penetapan saya sebagai Rais Aam, ada usulan agar saya tidak merangkap jabatan. Saya langsung menjawab sami’na wa atha’na (kami dengarkan dan kami patuhi).”
“Jawaban itu bukan karena ada usulan tersebut, apalagi tekanan,” ujar Miftachul seperti dikutip dari situs NU Online, Rabu (9/3/2022).
Miftachul lantas menceritakan proses pemilihan dirinya menjadi Ketum MUI pada November 2020. Miftachul mengaku dirayu dan diyakinkan hampir dua tahun untuk bersedia menjadi Ketum MUI.
“Semula saya keberatan, tapi kemudian saya takut menjadi orang pertama yang berbuat ‘bid’ah’ di dalam NU. Karena selama ini Rais Aam PBNU selalu menjabat Ketua Umum MUI,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Badan Pembinaan dan Pengembangan Organisasi MUI Salahuddin Al-Aiyub membenarkan pihaknya telah menerima surat pengunduran diri Miftachul.
“Awal pekan ini, surat tersebut telah kami terima. Selanjutnya, MUI akan merespons surat tersebut sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku di internal MUI,” tegas Salahuddin.
Adapun Katib Syuriyah PBNU yang juga Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, menyatakan sangat menghormati keputusan Rais Aam.
“Saya sebagai santri sangat menjunjung tinggi keputusan Kiai Miftah, dan akan mengonsolidasikan sesuai mekanisme organisasi,” ujarnya. (rdr/dtk)