Peringati HPN 2022, Kemenkumham Sumbar Ajak Wartawan Kenal Layanan AHU di Bukittinggi

Sosialisasi layanan AHU Kemenkumham Sumbar yang dipaparkan oleh Kakanwil R. Andika.

BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Sumatera Barat melaksanakan kegiatan Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di Bukittinggi, Kamis.

Sosialisasi layanan AHU diikuti oleh puluhan wartawan Sumatera Barat dari berbagai daerah dan dipusatkan di Gedung Bung Hatta, Bukittinggi selama dua hari hingga Jumat (11/3/2022).

Tema kegiatan sosialisasi ini adalah “Peningkatan Peran Pers Dalam Penyebarluasan Informasi Layanan AHU di Wilayah”. Penting untuk mengetahui sejak awal informasi layanan AHU ini mulai dari kalangan Pers agar nantinya kami bisa menyebarluaskan kepada masyarakat.

Ia mengatakan salah satu tujuan mengikuti sosialisasi itu untuk tercapainya pemahaman mengenai kemitraan pers dalam peningkatan informasi layanan kepada masyarakat.

“Untuk penyebarluasan informasi publik, sekaligus pengelolaan informasi bagi Kemenkumham sendiri tentunya dalam kehidupan demokratis dan sistem penyelenggaraan negara yang transparan,” kata Gusri.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar, R. Andika Dwi Prasetya dalam sambutannya mengatakan pers menjadi bagian penting untuk mengabarkan tugas dan fungsi dari Kemenkumham termasuk penyebarluasan sosialisasi AHU ke masyarakat.

“Era transparansi mengakibatkan masyarakat lebih kritis sehingga pelayanan maksimal dan efektif sangat dibutuhkan saat ini, fungsi pers juga sebagai sarana bagi warga negara untuk mengeluarkan pendapatnya,” kata Andika.

Ia mengatakan sinergitas dan penyebarluasan layanan dari Kemenkumham tidak bisa berjalan maksimal tanpa bantuan media massa. Juga tampak hadir Ketua PWI Sumbar, Heranof Firdaus yang didapuk sebagai pembicara di hari pertama. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version