Hidung dan Mulut Berdarah, Tersangka Eksploitasi Seksual Anak di Agam Meninggal saat Menuju RS

Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan. (Antara/Yusrizal)

LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – GA (34) tersangka dugaan tindak pidana eksploitasi seksual terhadap anak di Nagari Lubukbasung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat meninggal dunia dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang, Selasa (9/3/2022) sekitar pukul 18.30 WIB, usai ditangkap anggota Polres setempat.

Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan di Lubukbasung, Kamis (10/3/2022), mengatakan tersangka meninggal dunia di Puskesmas Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, setelah hilang kesadaran saat menuju RSUP M Djamil Padang.

“Sampai di Sungai Limau, tersangka hilang kesadaran dan langsung dibawa ke Puskesmas Sungai Limau. Setelah dilakukan pengecekan oleh petugas medis, tersangka dinyatakan meninggal dunia,” katanya.

Ia mengatakan, jasad korban langsung dibawa kembali ke RSUD Lubukbasung dan jenazahnya diserahkan ke keluarga di Cumateh, Jorong V Sungai Jaring, Kecamatan Lubukbasung sekitar pukul 22.00 WIB.

Ia menceritakan, penangkapan tersangka itu berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/53/III/2022/RES AGAM/SPKT/POLDA SUMBAR, tanggal 05 Maret 2022, tentang Dugaan Tindak Pidana Eksploitasi Seksual Terhadap Anak.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, kemudian GA ditetapkan sebagai tersangka dan diterbitkan surat perintah penangkapan pada Rabu (9/3/2022) sekitar pukul 09.00 WIB.

Dari hasil penyelidikan, tersangka berada di sebuah pondok yang terletak di kebun sawit miliknya. Kemudian setelah memastikan target sudah berada ditempat dan membawa seorang anak perempuan, Tim Reskrim Polres Agam bergerak menuju TKP.

Akibat tidak memungkinkannya TKP dicapai dengan mobil, maka dua orang anggota mengendarai sepeda motor, sedangkan dua unit mobil yang ditumpangi tujuh orang anggota lainnya berjalan kaki menuju TKP.

Petugas yang mengendarai sepeda motor lebih dulu tiba di TKP dan satu orang petugas langsung mendobrak pintu bagian belakang pondok, karena pintu depan terkunci dengan gembok dari luar.

Sedangkan satu orang petugas lainnya berjarak sekitar tiga meter di belakangnya. Kemudian petugas melihat tersangka berlari ke sisi kiri ruangan mengambil sebuah sabit atau arit.

Karena merasa terancam dengan perlawanan tersangka, satu orang petugas melakukan upaya pengamanan, sehingga terjadi pergumulan lalu satu orang petugas lainnya datang membantu. “Tersangka dapat diamankan dan 15 menit kemudian barulah personel lainnya tiba di TKP,” katanya.

Ia menambahkan, saat itu nampak bagian hidung dan mulut tersangka mengeluarkan darah. Dengan kondisi itu, petugas langsung membawa tersangka ke RSUD Lubukbasung untuk diberikan pertolongan medis dan sekitar pukul 18.30 WIB, dirujuk ke RSUP M Djamil Padang.

Sementara itu, Kakak GA, Neli mengatakan pihak keluarga mempertanyakan proses penangkapan dan pemeriksaan yang dilakukan petugas, sehingga menyebabkan adiknya meninggal dunia.

“Kami tidak membela jika ada tindakan adik saya melanggar hukum. Silakan proses sesuai hukum yang berlaku. Namun ini dipulangkan dengan kondisi seperti ini, tentu kami tidak menerima,” katanya. (rdr/ant)

Exit mobile version