PADANG, RADARSUMBAR.COM – Nofriadi (42) warga Kampung Jua, Kecamatan Lubuk Begalung harus berurusan dengan polisi setelah tertangkap mencuri ratusan kilo ikan asin.
Pelaku diringkus Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang di kawasan belakang lintas, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Kamis (10/3/2022). Di sana polisi menyita puluhan karton ikan asin yang telah kosong. Kemungkinan ikan asing tersebut telah dijual pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, pelaku mencuri puluhan karton ikan asin dari dalam gudang ikan asin milik Lautan Mulia di Jalan Belakang Lintas No 27, Kelurahan Olo Ladang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
Korban mendapati puluhan karton ikan asin miliknya sudah hilang dari dalam gudang. Ia kemudian menelusuri sejumlah pedagang ikan dan berhasil menemukan ikan asin tersebut dijual ke salah satu pedagang ikan tak jauh dari lokasi gudang miliknya. Korban kemudian melapor ke polisi setelah mengantongi identitas pelaku.
“Polisi dengan mudah menangkap pelaku. Ia masuk ke dalam gudang tersebut dengan cara mencongkel bagian pintu gudang. Setelah berhasil masuk, ia membawa kabur ikan asin tersebut,” tuturnya. (rdr-007)