Tunggu Kepastian Ibadah Haji, Kemenag Sumbar Mitigasi Persiapan

Kantor Kanwil Kemenag Sumbar.

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kebijakan penghapusan keharusan PCR dan karantina oleh Pemerintah Arab Saudi belum memberi kepastian terhadap terlaksananya penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatra Barat H. Helmi dalam Rapat Sinkronisasi Program Syiar Ramadan, Jumat (11/3/2022) di Ruang Kerjanya. Rapat ini dihadiri Kabag TU, Kepala Bidang dan Kakan Kemenag kabupaten kota.

“Kami dari Kementerian Agama Sumbar masih menunggu kebijakan pemerintah Arab Saudi dan kebijakan dari Pemerintah Indonesia,” sebut Kakanwil.

Namun pihaknya terus melakukan mitigasi terkait persiapan pemberangkatan jemaah haji, seperti proses pelimpahan nomor porsi, update data Paspor, manasik haji dan lainnya.

Sehingga jemaah haji Sumbar siap diberangkatkan berapapun kuota yang diberikan Pemerintah Indonesia untuk Sumatra Barat. Dikatakan Helmi, untuk kuota jemaah haji Sumatra Barat tahun 2022 juga belum ada ketetapan dari Kemenag Pusat. Ia berharap Jemaah haji Sumatra Barat bisa berangkat penuh.

“Kita berharap Jemaah haji bisa diberangkatkan dengan kuota penuh. Mudah-mudahan dengan adanya beberapa kebijakan dari Arab Saudi akan memberikan angin segar bagi penyelenggaraan haji.”

“Terlebih lagi Pandemi Covid sudah melandai baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi,” kata Kakanwil penuh harap dinukil dari Infopublik.id, Sabtu.

Sementara itu, menguatkan apa yang disampaikan Kepala Kanwil, Kepala Bidang Penyelenggaraan haji dan Umrah (PHU) mengatakan, sampai saat ini Bidang PHU masih belum mendapatkan keputusan yang tetap dari Kemenag Pusat.

Dikatakan Joben pemberangkatan jemaah haji Indonesia masih dalam tiga opsi, pemberangkatan 100% jemaah, pemberangkatan dengan pembatasan atau tidak berangkat sama sekali.

Disisi lain imbuh Joben, selama masa pandemi Sumatra Barat telah memberangkatkan sebanyak 465 jamaah umrah. Setiap pemberangkatan Kementerian Agama selalu berkoordinasi dengan PPIU dan ikut melepas kepergian jemaah umrah.

“Sampai saat ini pelaksanaan umrah masih diberlakukan one gate policy (satu pintu) di Bandara Sukarno Hatta. Kita berharap dengan adanya kebijkan dan kelonggaran dari Arab juga akan berpengaruh terhadap kebijakan pelaksanaan umrah di Indonesia,” tutur Joben

“Saat ini kita diminta untuk mempersiapkan jemaah dengan manasik haji, update data paspor. Karena untuk perkembangan keberangkatan jemaah haji dan umrah kita masih menunggu,” sambungnya. (rdr)

Exit mobile version