49 Motor-Mobil di Padang Dikandangkan saat Razia, Kasat Lantas: Kebanyakan Pakai Knalpol Brong

Puluhan motor dan motil diamankan polisi karena terjaring razia. (IST)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Satlantas Polresta Padang mengamankan 49 unit sepeda motor dan mobil yang tidak memiliki surat-surat kendaraan yang lengkap dan menggunakan knalpot brong alias knalpot bising.

Seluruh kendaraan itu terpaksa dikandangkan usai dilakukan operasi cipta kondisi Sabtu malam (12/3/2022) hingga Minggu pagi (13/3/2022). Sebanyak 30 orang personel kepolisian diturunkan saat razia tersebut. Kegiatan razia dilakukan untuk mengantisipasi aksi balap liar dan kejahatan jalanan lainnya di wilayah hukum Kota Padang.

Kasat Lantas Polresta Padang AKP Alfin didampingi Kasubnit BM Ipda M Fajri Akbar Perdana menjelaskan dari razia itu dilakukan beberapa tilang. “Yang kita tilang itu ada 12 SIM, 11 STNK. Kemudian 45 motor dan 4 mobil kita kandangkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kebanyakan kendaraan yang dikandangkan adalah yang memakai knalpot bising. Paling banyak diamankan di kawasan Khatib Sulaiman.

“Kami minta pengendara yang menggunakan knalpot bising, agar ditukar lagi dengan knalpot standar. Jangan sampai nanti kena tilang oleh kami,” tegasnya. (rdr-007)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version