PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus Rahmad Fauzi (23) karena diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Warga Khatib Sulaiman yang juga berprofesi sebagai robot di salah satu mal di Kota Padang tersebut ditangkap di depan Transmart Padang, Sabtu (12/3/2022).
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, pelaku sudah melakukan pencurian kendaraan bermotor di 5 lokasi di Kota Padang dan Kabupaten Padangpariaman.
Pelaku kata Dedy, terpaksa ditembak kakinya karena mencoba melawan dan kabur dari petugas saat melakukan pengembangan penyelidikan di wilayah Kabupaten Padangpariaman.
“Pelaku kita tangkap setelah adanya laporan dari korban yang kehilangan motor yang diparkir di depan tempat kerjanya di toko oleh-oleh Asese Tabing, Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang sekitar setahun silam,” terang Dedy, Minggu (13/3/2022).
Ia menjelaskan, pelaku diketahui, setelah polisi melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan itu, pelaku diketahui juga berprofesi sebagai robot di salah satu mal di Kota Padang. Usai pulang dari tempat kerjanya, polisi langsung menciduk pelaku.
“Saat kita periksa, pelaku mengaku sudah lima kali mencuri motor di Kota Padang dan Padangpariaman,” tuturnya. Pelaku disangkakan Pasal 363 KUH-Pidana tentang pencurian. (rdr-007)