PADANG, RADARSUMBAR.COM – Aksi kejar-kejaran mewarnai penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Unit Reskrim Polsek Koto Tangah, akhirnya berhasil meringkus pelaku bersama motor curiannya, di kawasan belakang Perumahan Pinang Bungkuk, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Minggu (13 /3/2022 ) sore.
Pelaku mencuri motor tersebut di Jalan Bayangkara dekat Tugu Brimob Pinang Bungkuk, Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang pada 2019 lalu.
Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino didampingi Kanit Reskrim Ipda Mardianto Padang menjelaskan, pelaku telah berulang kali ditangkap. Pelaku dikenal licin dan beberapa kali lepas dari sergapan petugas. “Ketika kita mendapat informasi pelaku berada di rumahnya, kita langsung bergerak ke sana,” terang Afrino, Senin (14/3/2022).
Saat hendak ditangkap, kata Afrino, pelaku mencoba kabur. Ia lalu bersembunyi di semak-semak tak jauh dari rumah tersebut. Petugas tak ingin melepas buruannnya dan berhasil menangkap pelaku. “Pelaku berhasil ditangkap sedang bersembunyi, dan langsung dibawa ke Polresta Padang untuk proses hukum,” katanya. (rdr-007)