Kerap Beraksi di Bukittinggi, Komplotan Pencuri Toko Bangunan Dibekuk di Limapuluh Kota

Polisi Bukittinggi tangkap komplotan pencuri spesialis toko bangunan. (Antara/HO-Polres Bukittinggi)

BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Polisi Bukittinggi, Sumatera Barat menangkap komplotan pencuri yang selalu beraksi di toko bangunan di wilayah hukum daerah setempat, komplotan yang terdiri dari tiga orang itu diringkus di daerah Kabupaten Limapuluh Kota.

Sat Reskrim Polres Bukittinggi bersama Unit Opsnal Polsek Bukittinggi yang dibantu Satuan Reskrim Polres Limapuluh Kota menangkap pelaku dengan inisial J (32), RN (33) dan F (36) pada Selasa dini hari.

“Ketiga pelaku diamankan di daerah Tanjung Pati, Kabupaten Limapuluh Kota, mereka berasal dari Solok Selatan,” kata Kasatreskrim Polres Bukittinggi, AKP Adriansyah Rollindo.

Rolindo mengatakan penyelidikan kasus curat tersebut berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/01/II/2022/Polsek Bukittinggi. “Kejadian pencurian terjadi pada (17/2/2022) lalu di Toko Bangunan Dagang Penyalur Jalan Soekarno Hatta Manggis Ganting Kota Bukittinggi dengan kerugian hampir Rp100juta,” kata dia.

Ia mengatakan pada kejadian Pencurian dengan Pemberatan (Curat) tersebut pelaku berhasil menggasak sebanyak 49 kodi seng merek ansa AA.

“Itu sebanyak 980 helai dengan kerugian sebesar kurang lebih Rp63juta, perkara curat tersebut ditangani oleh unit Reskrim Polsek Bukittinggi, dan berdasarkan pemeriksaan sementara pada saat penangkapan, selain di toko Bangunan Dagang Penyalur pelaku juga pernah melakukan aksinya di toko bangunan lainnya,” kata dia menjelaskan.

Kapolsek Kota Bukittinggi Kompol Rita Suryanti mengatakan keberadaan pelaku yang sering berpindah lokasi sempat membuat petugas membutuhkan waktu untuk mengendus keberadaan mereka.

“Apresiasi kepada personel atas jerih payah yang telah dilakukan dalam mengungkap kejadian Curat ini, kita ketahui pelaku sering berpindah-pindah lokasi guna menghindari kejaran petugas,” kata dia.

Ia mengatakan barang bukti yang berhasil disita dari para tersangka, berupa satu unit Mobil Pick Up Daihatsu Grand Max Nopol BA 8312 XX Warna Hitam.

“Kemudian juga peralatan yang mereka pakai saat beraksi berupa satu buah Gunting besi besar, dua buah Pisau, tiga buah linggis dan beberapa telpon genggam,” kata Kompol Rita.

Rita menambahkan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui dimana saja aksi serupa yang dilakukan komplotan ini. (rdr/ant)

Exit mobile version