PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Seorang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap tim Opsnal Satreskrim Polres Pariaman. Pelaku RS (37) ditangkap petugas di kawasan Dadok Tunggul Hitam Kota Padang, Minggu (13/3/2022).
Kapolres Pariaman AKBP Abdul Aziz melalui Kasi Humas AKP Syafruddin membenarkan perihal penangkapan pelaku curanmor. Ia menyebut, penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor:LP/B/60/XII/2020/Polsek Kota tanggal 28 Desember 2020.
“Timsus Sparta Satreskrim Polres Pariaman menangkap pelaku di rumahnya dengan bekerjasama tim opsnal Satreskrim Polresta Padang,” ujarnya, Selasa (15/3/2022).
Setelah dilakukan penangkapan dan diinterogasi, kata Kasi Humas, pelaku mengakui melakukan pencurian sepeda motor jenis Honda Beat pada bulan Desember 2020 di Desa Taluk, Kecamatan Pariaman Selatan, Kota Pariaman.
“Modus pelaku melakukan pencurian sepeda motor adalah dengan cara menaikkan sepeda motor ke dalam mobil ambulans, dimana pada waktu itu pelaku bekerja sebagai sopir ambulans milik Masjid Muhammadiyah Padang,” katanya.
Pada saat melakukan pencurian sepeda motor tersebut, pelaku melakukan aksinya berdua dengan temannya inisial F yang telah lebih dahulu ditangkap oleh Satreskrim Polresta Padang dalam kasus yang sama.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti satu unit sepeda motor dibawa ke Polres Pariaman untuk proses selanjutnya. (*/rdr)