Fraksi Gerindra DPRD Sumbar Desak Pembentukan Pansus Infrastruktur, Ini Penyebabnya

Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Sumbar, Ismunandi Syofyan. (net)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumbar mengusulkan, sekaligus mendesak adanya Pansus Infrastruktur, akibat banyaknya proyek-proyek mangkrak dan menjadi temuan BPK-RI. Proyek mangkrak itu antara lain pembangunan lanjutan Gedung Kebudayaan Sumatera Barat dan penyelesaian pagar Gedung Dewan.

Usul dan desakan agar DPRD membentuk Pansus Infrastruktur, disampaikan Fraksi Gerindra dalam Rapat Kerja Pembahasan Akhir hasil Pembahasan Pansus LHP BPK-RI Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun 2021, di gedung dewan, Rabu (16/3/2022).

“Fraksi Partai Gerindra mengusulkan dan meminta agar DPRD bisa membentuk Pansus Infrastruktur, guna mendalami persoalan sesunguhnya proyek-proyek mangkrak tersebut, agar kejadian serupa tidak terulang kembali pada tahun tahun selanjutnya,” kata Juru Bicara Fraksi Gerindra, Ismunandi Syofyan.

Menurut Ismunandi, terdapat sejumlah proyek mangkrak yang perlu mendapat perhatian serius. Antara lain, pembangunan Gedung Kebudayaan Sumatera Barat yang berada di kawasan pinggir pantai Padang.

“Pada tahun 2021, dialokasikan dana Rp31,273 miliar untuk kelanjutan pembangunan Gedung Kebudayaan Sumatera Barat. Namun, hingga akhir tahun, gagal direalisasikan 100%. Kontraktor hanya sanggup melaksanakan pekerjaan fisik sekitar 10,62%, sementara uang muka sudah disetorkan Pemprov Rp8,6 miliar atau sebesar 27,51%,” katanya.

Selain gedung kebudayaan, yang menjadi sorotan juga berkaitan dengan penyelesaian pagar gedung DPRD yang tak kunjung selesai. “Proyek-proyek mangkrak ini menjadi preseden buruk. Kami meminta gubernur bertegas-tegas untuk tidak menetapkan pemenang lelang dengan penawaran lebih rendah dari 80 persen pagu dana. Karena apa, kalau sudah di bawah itu akan berpengaruh pada hasil dan volume pekerjaan,” kata Ismunandi.

“Jangan sampai yang menawar rendah yang dimenangkan, apalagi tawaran di bawah 80 persen dari pagu dana. Sudah cukup bukti, proyek-proyek mangkrak disebabkan oleh hal itu,” tambah anggota Komisi III DPRD Sumbar itu.

Prioritaskan Rekanan Lokal

Pada kesempatan itu, Fraksi Gerindra juga meminta gubernur untuk memprioritaskan rekanan lokal dalam melaksanakan pekerjaan yang dibiayai APBD.

“Rekanan lokal harus menjadi pilihan utama dalam pekerjaan-pekerjaan yang bersumber dari APBD. Tujuannya adalah untuk mendukung agar mereka bisa tumbuh dan berkembang, sehingga perekonomian daerah juga bangkit,” jelas Ismunandi.

Sementara itu, berkaitan dengan temuan BPK sebagaimana yang dimuat dalam LHP LHP-BPK RI kepatuhan atas belanja daerah tahun 2021, Fraksi Partai Gerindra meminta Pemerintah Daerah menindaklanjuti semua rekomendasi yang dikeluarkan Pansus, terutama berkaitan dengan pengembalian kerugian daerah, baik pembayaran dalam 60 hari, maupun pelunasan dalam tahun ini.

Dalam LHP yang disampaikan ke DPRD, terdapat 15 temuan dan 58 rekomendasi yang diberikan terhadap 15 OPD.

“Ada 15 temuan dan 58 rekomendasi yang diberikan oleh BPK terhadap 15 OPD. Fraksi Partai Gerindra meminta agar semua temuan BPK ini benar-benar sudah ditindaklanjuti. Pihak yang belum mengembalikan kerugian daerah ke kas daerah diminta untuk segera menyetorkannya, karena angkanya hampir mencapai Rp10 miliar,” kata dia.

Gerindra meminta Pemprov memperkuat sistem dan mekanisme eksekutif kontrol di jajaran pejabat struktural dan fungsional, agar temuan-temuan BPK setiap tahunnya tidak terulang kembali.

“Temuan-temuan BPK seperti yang ada dalam LHP Kepatuhan atas Belanja Daerah tahun 2021 ini adalah pengulangan dari persoalan-persoalan yang sama di tahun-tahun sebelumnya. Ini harus menjadi perhatian serius, karena kemunculan persoalan dan temuan yang sama setiap tahunnya, menunjukkan ketidakmampuan kita melakukan perbaikan. Gubernur perlu melakukan tindakan tegas kepada para pimpinan OPD, Pejabat atau ASN yang melakukan kesalahan sama dan berulang setiap tahunnya,” katanya lagi. (*/rdr)

Exit mobile version