PADANG, RADARSUMBAR.COM – Operasi Keselamatan Singgalang 2022 telah berlangsung selama 14 hari, yakni mulai tanggal 1 sampai dengan 14 Maret 2022 dengan mengedepankan fungsi Lalu Lintas.
Dari hasil analisa dan evaluasi (anev) selama operasi kepolisian tersebut, terjadi peningkatan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Pada tahun 2022 selama Operasi Keselamatan Singgalang ini dilakukan tilang 2.406, sedangakan tahun 2021 sebanyak 1.159. Begitu juga pemberian teguran, tahun ini ada 7.006 teguran dan tahun sebelumnya 3.857 teguran,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto didampingi Kasubbag Renmin Ops Ditlantas Kompol Febgendri.
Dalam keterangannya juga, Kompol Febgendri menyampaikan, untuk kasus laka lantas jenis sepeda motor untuk tahun 2021 sebanyak 109 dan tahun 2022 sebanyak 142 kasus.
Untuk jenis kendaraan mobil penumpang, kasus laka lantas di tahun 2021 terjadi 23 kasus, dan tahun 2022 terjadi 30 kasus. Kemudian untuk jenis kendaraan mobil barang, di tahun 2021 terjadi 15 kasus dan untuk tahun 2022 ini terjadi 18 kasus.
Lebih lanjut ia menyampaikan, bahwa untuk tahun ini kecelakaan lalu lintas didominasi kecelakaan tabrakan depan yaitu sebanyak 29 kasus, sementara di tahun 2021 yaitu sebanyak 20 kasus.
Selain itu, untuk data korban kecelakaan lalu lintas di tahun 2022 dalam Ops Keselamatan Singgalang yaitu terdapat 13 korban meninggal dunia, untuk korban luka berat 19 orang serta korban luka ringan 135 orang.
Pada Operasi Keselamatan Singgalang 2022, Polda Sumbar tahun ini terdapat 7 sasaran target pelanggaran prioritas dan 1 pelanggaran atensi yang bertujuan untuk mencegah dan menekan angka kecelakaan lalu lintas. “Mari kita jadikan patuh berlalu lintas sebagai kewajiban demi terciptanya kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif,” tutupnya. (*/rdr)