PADANG, RADARSUMBAR.COM – Ketua DPD Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Sumbar Andre Rosiade mengeluarkan instruksi tegas kepada fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Sumbar dan DPRD Kabupaten/Kota terkait kunjungan kerja (kunker) saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Dengan tegas, Andre melarang para kader gerindra itu melakukan kunker. Melalui surat bernomor 07-023/DPD-GERINDRA/SUMBAR/2021, Selasa 13 Juli 2021, Andre Rosiade meminta semua kader Gerindra lebih peka terhadap masalah rakyat saat ini.
Apalagi di Sumbar, terutama di beberapa kota yang menjadi pelaksanaan PPKM Darurat dan kasus penderita Covid-19 semakin meningkat.
“DPD Partai Gerindra Provinsi Sumatera Barat menginstruksikan kepada seluruh Anggota Fraksi Partai Gerindra Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk meniadakan kegiatan kunjungan kerja selama adanya PPKM.”
“Selain dampaknya akan membahayakan diri dari penyebaran Covid, juga tidak mencerminkan sebagai wakil rakyat yang baik,” kata anggota DPR RI ini.
Selain itu, kata Andre Rosiade, para anggota dewan juga diminta berada di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing, dan tidak pergi ke luar. Tugasnya untuk memantau situasi dan kondisi terkait perkembangan Covid-19 dan berperan aktif dalam pencegahan penularan Covid-19.