“Kami meminta kepada semua anggota DPRD dapat memahami dan melaksanakan surat ini. Mengingat meningkatnya angka penyebaran Covid-19 dan adanya PPKM yang diterapkan oleh Pemerintah Pusat di beberapa daerah di Indonesia termasuk 3 kota di Provinsi Sumatra Barat,” kata Andre yang menandatangi surat bersama Sekretaris DPD Gerindra Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman.
Evi Yandri mendambahkan, surat instruksi itu sudah disampaikan kepada semua DPC Partai Gerindra Kabupaten/Kota, Fraksi Gerindra DPRD Sumbar dan Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten/Kota.
“Insha Allah semua kader Gerindra mendukung penuh instruksi ini dan siap melaksanakannya. Tentunya yang melanggar bisa mendapatkan sanksi tegas,” kata anggota Fraksi Gerindra DPRD Sumbar ini.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Padang Mastilizal Aye mendukung penuh surat instruksi yang diberikan DPD Gerindra Sumbar. Bahkan, dia langsung mengadakan rapat dengan anggota Fraksi dan membatalkan atau menunda sejumlah agenda kunjungan kerja.
“Kami telah menunda kunker dan siap memantau lokasi penyekatan selama PPKM di Kota Padang,” kata Aye. (*)