Pengamen di Padang Diciduk Tim Klewang Usai Maling Motor, Beraksi Pakai Gunting

Pelaku bernama Putra Irwan (19), seorang pengamen yang sehari-hari tidur di Rumah Gadang Imam Bonjol Kota Padang.

Pengamen yang menyambi jadi pelaku curanmor diciduk Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dalam waktu 1×24 jam, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil mengungkap pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Jalan Polonia Ngurahrai No.7 Kelurahan Air Tawar Timur, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

Pelaku bernama Putra Irwan (19), seorang pengamen yang sehari-hari tidur di Rumah Gadang Imam Bonjol Kota Padang. Dia ditangkap di daerah By Pass Kecamatan Koto Tangah Rabu (16/3/2022) sekitar pukul 21.00 WIB usai beraksi.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adrianyah Putra menjelaskan, kejadian diketahui berawal pada Rabu (16/3/2022) saat korban berinisial RS baru pulang dari Siteba ke kost-annya. Namun, sampai di kost korban melihat sepeda motor sudah mengirap.

Korban kemudian menanyai motornya kepada penghuni kost lainnya. Namun, tak seorang pun mengetahui keberadaan motor tersebut. Korban bersama dengan kawan-kawannya pun mencoba mencari sekeliling komplek, tetap saja motornya tak ditemukan.

“Setelah itu, korban hubungi kakak iparnya selaku pemilik motor dan mengatakan jika kendaraan itu sudah hilang. Kemudian korban dan kakak iparnya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang,” ungkap mantan Kasat Narkoba Polresta Padang tersebut.

Usai mendapat laporan, Tim Klewang pun melakukan penyelidikan dan penelusuran di lapangan. Dari informasi yang berhasil dikumpulkan, Tim Klewang mendapatkan satu nama yakini, Putra Irwan. Tak menunggu lama, pelaku pun diciduk di kawasan By Pass saat hendak menjual motor tersebut.

“Pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolresta Padang untuk dilakukkaan penyidikan lebih lanjut. Saat diperiksa, pelaku mengaku mencuri motor tersebut menggunakan gunting,” tutup Kasat. (rdr-007)

Exit mobile version