“Seharusnya pemerintah bisa tegas melaksanakan Permendag itu, DMO dan DPO itu, kalau pengusaha kelapa sawitnya menuntut cabut aja HGU, HGU bukannya milik Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ucap Andre.
Apalagi, sambung Andre, Indonesia merupakan produsen CPO terbesar di dunia yang menghasilkan 46 juta ton. Seharusnya, kata Andre, di negara yang berlimpah ini rakyatnya bisa menikmati membeli minyak goreng dengan mudah dan murah.
“Permasalahannya kan yang menikmati ini siapa? Ekspor CPO, ekspor minyak goreng, itu orang yang di luar Indonesia yang menikmati dan pengusaha Indonesia yang menikmati, seharusnya pemerintah menunjukkan perannya bahwa berpihak kepada rakyat,” ucapnya. (*/rdr)