JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade menilai kebijakan mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng Rp14.000 bukti pemerintah Indonesia kalah terhadap pengusaha CPO. Artinya, kebijakan mencabut HET minyak goreng tidak tepat dan itu pro oligarki.
“Menurut kami di Komisi 6 kebijakan itu tidak tepat, kebijakan itu pro oligarki, kebijakan itu kalah terhadap pengusaha,” kata Andre dalam, Kamis (17/3/2022) saat diwawancarai Kompas Tv.
Andre juga mempertanyakan dalam rapat denahn Menteri Perdagangan kenapa kebijakan itu terlalu pro kepada pengusaha kelapa sawit. “Kita bahkan nanti akan mendorong Menteri Perdagangan kalau perlu hentikan ekspor CPO, hentikan ekspor minyak goreng pastikan dulu kebutuhan di dalam negeri terpenuhi, lalu rakyat bisa mendapatkan harga sesuai dengan harapan masyarakat,” ujarnya.
Bukan hanya kalah dari pengusaha CPO, Andre menilai pemerintah tidak bisa melaksanakan Undang-Undang dasar 1945 Pasal 33.
“Seharusnya pemerintah bisa tegas melaksanakan Permendag itu, DMO dan DPO itu, kalau pengusaha kelapa sawitnya menuntut cabut aja HGU, HGU bukannya milik Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ucap Andre.
Apalagi, sambung Andre, Indonesia merupakan produsen CPO terbesar di dunia yang menghasilkan 46 juta ton. Seharusnya, kata Andre, di negara yang berlimpah ini rakyatnya bisa menikmati membeli minyak goreng dengan mudah dan murah.
“Permasalahannya kan yang menikmati ini siapa? Ekspor CPO, ekspor minyak goreng, itu orang yang di luar Indonesia yang menikmati dan pengusaha Indonesia yang menikmati, seharusnya pemerintah menunjukkan perannya bahwa berpihak kepada rakyat,” ucapnya. (*/rdr)